Foto Dok. Intel
Banjarnegara (28/04/2021),- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya Dan Kemasyarakatan pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Rasyid Yuliansyah, SH, MH. serta Staf Seksi Intel Kejari Banjarnegara Ekyatida T. Desmanto, S. Kom mengikuti In House Training tentang Strategi Komunikasi Untuk Organisasi yang diselenggarakan secara virtual (video conference) melalui aplikasi zoom meeting yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 bertempat di ruang vicon Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Foto Dok. Intel
Pelaksanaan In House Training tentang Strategi Komunikasi Untuk
Organisasi ini guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kehumasan sebagai tindaklanjut
Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja
dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial. Dimana
salah satu tugas dan fungsi bidang intelijen pada Kejaksaan
Negeri tidak hanya sebagai humas saja namun juga sebagai pelaksana dalam mempublikasikan
kinerja dan pemberitaan positif mengenai kejaksaan baik di media massa maupun melalui
media sosial.
Foto Dok. Intel
In House Training tentang Strategi Komunikasi Untuk Organisasi dilaksanakan
oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipandu oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH. dengan
narasumber Hasan Nasbi (Konsultan Humas), dan diikuti oleh seluruh Asisten
Intelijen Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Penerangan
Hukum Kejaksaan Tinggi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri dan Kepala
Cabang Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia. (Intel/Humas-KN.Bna)