Banjarnegara (07/10/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se - Kecamatan Purwanegara yang diselenggarakan hari Kamis tanggal 07 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Mertasari Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan Penyuluhan
dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi
Jaga Desa hari ini diikuti oleh Perangkat Desa Se - Kecamatan Purwanegara
terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara dalam rangka
peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam Pencegahan
Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Trianono, SH yang mengawali pengarahan dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian diteruskan materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH yang memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan.
Kemudian Prinsip Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Desa serta Pencegahan Penyimpangan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa disetiap Tahapan kegiatan pengelolaan Dana Desa, selanjutnya Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan terakhir terkait Penindakan terhadap pelaku penyimpangan Pengelolaan Dana Desa dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi.
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Purwanegara dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.
Kegiatan
Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta
Sosialisasi Jaga Desa yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen yang dipimpin oleh
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH. bersama para
personil / staf Intelijen Arif Widianto,
SH. Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada
Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara, Ekyatida Tugas Desmanto, S.Kom. Staf Intelijen / Pengelola Tata
Naskah pada Kejari Banjarnegara dan Rizza Oktavia Tunggal Putri, SH. Staf
Intelijen / Analisis Penuntutan pada Kejari Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)