Kemudian Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Kabupaten Banjarnegara menuju PT Cosmoprof Indokarya yang berada di Kecamatan
Bawang Kabupaten Banjarnegara dan selanjutnya menuju PT Veronique Indonesia yang berada di Kecamatan
Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, dikedua lokasi perusahaan tersebut Tim Gabungan melaksanakan pengecekan dan pendataan orang
asing yang berada atau sebagai Tenaga Kerja Asing di kedua perusahaan tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan
Orang Asing di Wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara sangat perlu dan penting dilaksanakan
dalam rangka pengawasan orang asing untuk mencegah adanya orang asing yang berada
diwilayah hukum Kabupaten Banjarnegara tidak memiliki ijin tinggal atau tujuan berbeda
dengan ijin yang diberikan sehingga kedaulatan Negara terhadap orang asing
dapat tetap terjaga.
Pengawasan orang asing tidak saja dilakukan ditempat kerja perusahaan namun juga wilayah wilayah lain seperti objek wisata yang sering dikunjungi orang asing dan diwilayah tempat tinggal orang asing termasuk orang asing yang telah berkeluarga (menikah) dengan warga Indonesia khususnya warga Banjarnegara dan bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara. Atas nama pimpinan Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan terimakasih kepada Imigrasi kelas II TPI Cilacap yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan operasi ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, pengawasan orang asing merupakan tugas bersama telah menjadi tugas pokok, kewenangan dan fungsi masing masing, maka kiranya dapat terus bersinergi dan kedepan kegiatan yang sama dapat terus terlaksana secara berkelanjutan. (Intel/Humas-KN.Bna)