Kamis, 16 September 2021

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Di Wilayah Banjarnegara Tahun 2021 Bersama Timpora Kabupaten Banjarnegara

 

Banjarnegara (16/09/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH bersama Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tahun 2021 yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 pukul 11.00 Wib s/d 15.30 Wib di Wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara.


Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banjarnegara yang terdiri dari Tim Imigrasi Klas II TPI Cilacap yakni Kasi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Rio Adrireza, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Januwardi Nugroho E.A.P., Kasubsi Penindakan Keimigrasian Army Abrianto Siregar dan beberapa staf pada Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II TPI Cilacap bersama Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH.


Serta Kabid Kesbang pada Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Banjarnegara Budianto, Kasubid Wasdin Dan PK pada Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Banjarnegara S. Djaka Rahardja, SH, Personil Intel Kodim 0704/Banjarnegara Peltu Dwi Antoro, Kanit IV Sat Intelkam Polres Banjarnegara Bripka Ali Mahmudi dan Personil Intelijen Kejari Banjarnegara Rizza Oktavia Tunggal Putri, SH.


Rangkaian kegiatan operasi gabungan diawali rapat terbatas oleh Tim bertempat di RM. Batam Sefood Banjarnegara dengan beberapa pengarahan dari Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi kelas II TPI Cilacap Muhammad Rio Adrireza dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH, serta beberapa penyampaian dari Kabid Kesbang pada Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Banjarnegara Budianto dan Personil Intel Kodim 0704/Banjarnegara Peltu Dwi Antoro.

Kemudian Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banjarnegara menuju PT Cosmoprof Indokarya yang berada di Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dan selanjutnya menuju PT Veronique Indonesia yang berada di Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, dikedua lokasi perusahaan tersebut Tim Gabungan melaksanakan pengecekan dan pendataan orang asing yang berada atau sebagai Tenaga Kerja Asing di kedua perusahaan tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara sangat perlu dan penting dilaksanakan dalam rangka pengawasan orang asing untuk mencegah adanya orang asing yang berada diwilayah hukum Kabupaten Banjarnegara tidak memiliki ijin tinggal atau tujuan berbeda dengan ijin yang diberikan sehingga kedaulatan Negara terhadap orang asing dapat tetap terjaga.

Pengawasan orang asing tidak saja dilakukan ditempat kerja perusahaan namun juga wilayah wilayah lain seperti objek wisata yang sering dikunjungi orang asing dan diwilayah tempat tinggal orang asing termasuk orang asing yang telah berkeluarga (menikah) dengan warga Indonesia khususnya warga Banjarnegara dan bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara. Atas nama pimpinan Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan terimakasih kepada Imigrasi kelas II TPI Cilacap yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan operasi ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, pengawasan orang asing merupakan tugas bersama telah menjadi tugas pokok, kewenangan dan fungsi masing masing, maka kiranya dapat terus bersinergi dan kedepan kegiatan yang sama dapat terus terlaksana secara berkelanjutan. (Intel/Humas-KN.Bna)