Rabu, 07 April 2021

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, Kejari Banjarnegara Gelar Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se-Kecamatan Mandiraja


Banjarnegara (07/04/2021),- Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Banjarnegara menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada perangkat desa sewilayah Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan digelar di Aula Kantor Desa Mandiraja Wetan Rabu tanggal 07 April 2021 yang diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Kasi Kesra Desa se Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH yang turut sebagai Narasumber dan selaku pelaksana kegiatan penyuluhan dan  penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) didampingi oleh Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejari Banjarnegara yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Rasyid Yuliasyah, SH, MH. dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi, Produk Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Arif Widianto, SH serta Staf pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Ekyatida Tugas Desmanto, S. Kom.


Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Wilayah Kecamatan Mandiraja dihadiri oleh Forkopimca yakni Camat Mandiraja, Danramil Mandiraja, Kapolsek Mandiraja yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Mandiraja serta Ketua FKPD Kecamatan Mandiraja. Pada kesempatan akhir kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH. memberi pengarahan terkait dalam pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa  pada Kecamatan Mandiraja adalah merupakan kegiatan Ke - 5 (kelima) atau Kecamatan Ke - 5 dimana Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa di 5 (lima) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2021 ini. (Intel/Humas-KN.Bna)