Banjarnegara (07/04/2021),- Dalam mengoptimalkan pencegahan
penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Banjarnegara
menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga
Desa (Jaksa Garda Desa) kepada perangkat desa sewilayah Kecamatan Mandiraja
Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan digelar di Aula Kantor Desa Mandiraja Wetan Rabu
tanggal 07 April 2021 yang diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara
Desa dan Kasi Kesra Desa se Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH yang turut sebagai Narasumber dan selaku pelaksana kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) didampingi oleh Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejari Banjarnegara yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Rasyid Yuliasyah, SH, MH. dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi, Produk Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Arif Widianto, SH serta Staf pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Ekyatida Tugas Desmanto, S. Kom.
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi
Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Wilayah Kecamatan Mandiraja dihadiri oleh
Forkopimca yakni Camat Mandiraja, Danramil Mandiraja, Kapolsek Mandiraja yang
diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Mandiraja serta Ketua FKPD Kecamatan
Mandiraja. Pada kesempatan akhir kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri
Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH. memberi pengarahan terkait dalam
pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa pada Kecamatan Mandiraja adalah merupakan kegiatan Ke - 5 (kelima) atau Kecamatan Ke - 5 dimana Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa di 5 (lima) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2021 ini. (Intel/Humas-KN.Bna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar