Cegah Covid19, Kantor Kejari Banjarnegara Disemprot Desinfektan
Foto : Dok Intel |
BANJARNEGARA - Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara pada hari ini jumat tanggal 20 Maret 2020 melakukan kegiatan penyemprotan / pembersihan disinvektan / larutan clorin di
Lingkungan kantor dan ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara oleh petugas Dinas Kesehatan Kab. Banjarnegara.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Kasi Intelijen kegiatan penyemprotan disinvektan dilakukan dalam rangka upaya untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus covid 19 / corona di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara.