Senin, 31 Mei 2021

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Nasional Pada Kabupaten Banjarnegara Digelar Secara Virtual

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (01/06/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara yang berlangsung secara virtual (video conference) pada hari Selasa tanggal 01 Juni 2021 bertempat di ruang aula rapat vicon Bupati Banjarnegara.

Foto Dok. Intel

Kegiatan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 berlangsung secara Nasional dipusatkan di Halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI Jakarta dengan sejumlah personil TNI, Polri, tenaga kesehatan, serta pelajar turut serta bertindak selaku bagian dari pasukan upacara dengan menerapkan protokol kesehatan.  Presiden RI Ir. Joko Widodo dengan mengenakan pakaian adat khas Tanah Bumbu Kalimantan Selatan bertindak selaku inspektur upacara secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, sementara Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya Kepala Staf Komando Garnisun Tetap I/Jakarta sebagai perwira upacara, dalam kesempatan tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo membacakan teks Pancasila, kemudian Ketua DPR Puan Maharani membacakan teks pembukaan UUD 1945, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin pembacaan doa selepas amanat yang disampaikan oleh inspektur upacara juga menjalankan tugas secara virtual dari lokasi masing-masing.

Foto Dok. Intel

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 juga diikuti Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh nusantara secara virtual. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara diikuti oleh Wakil Bupati Banjarnegara H. Syamsudin, S.Pd., M.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, SE., Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifianto SH, S.I.K, MH, MSi., Kodim 0704/Banjarnegara yang diwakili oleh Danramil 06/Kalibening Kapten Kav Eman Kusnadi, Sekda Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si, serta beberapa pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Nasional Pada Kabupaten Banjarnegara Digelar Secara Virtual

Jumat, 28 Mei 2021

Kejaksaan Negeri Banjarnegara Menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI Kabupaten Banjarnegara


Foto Dok. Intel

Banjarnegara (29/05/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menghadiri Kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD - KNPI) Kabupaten Banjarnegara yang berlangsung pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 bertempat di Gedung Sasana Adi Lingkungan Setda Kab.Banjarnegara.

Foto Dok. Intel

Kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD - KNPI) Kabupaten Banjarnegara, diawali laporan Ketua Pelaksana Kegiatan oleh Fida Nur Rahma, yang dilanjutkan sambutan Ketua DPD KNPI Kabupaten Banjarnegara oleh Sugijen serta sambutan dari DPD - KNPI Propinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh Dwi Sukatmi selaku Wakil Ketua DPD - KNPI Propinsi Jawa Tengah, kemudian sambutan serta pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD - KNPI) Kabupaten Banjarnegara oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.


Pada kesempatan acara kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD - KNPI) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021, DPD KNPI Kabupaten Banjenegara menanyangkan video pembuatan Dawet Ayu dimana Dawet Ayu yang merupakan salah satu minuman tradisional khas Banjarnegara yang beberapa hari lalu menyabet 2 (dua) Penghargaan sebagai Juara I Minuman Tradisional Terpopuler dan Juara I Minuman Favorit pada ajang Anugerah Pesona Indonesia / API Award Tahun 2020 yang diterima oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. "Selama ini KNPI Kabupaten Banjarnegara dibidang ekonomi juga turut memberikan perhatian kepada masyarakat dalam pengembangan pembuatan dawet ayu yang selama ini dikenal sebagai minuman tradisional khas banjarnegara, dan kedepan berusaha juga untuk mengangkat kuliner kuliner khas banjarnegara yang lain", sebagaimana disampaikan Sugijen Ketua DPD KNPI Kabupaten Banjenegara dalam sambutannya. Sementara Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam sambutannya mengapresiasikan Rakerda KNPI ini, berharap kegiatan ini bukan sekedar seremonial saja, dan terakhir berpesan agar menjaga Pancasila dan Kebhinekaan karena itulah adalah tugas KNPI.

Foto Dok. Intel

Kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD - KNPI) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Banjarnegara atau perwakilan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang dihadiri oleh Yasozisokhi Zebua, SH selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara, Polres Banjarnegara dihadiri oleh Kompol Supriyadi selaku Waka Polres Banjarnegara, Kodim 0704/ Banjarnegara yang dihadiri oleh Kapten Sulyo, DPRD Kabupaten Banjarnegara yang dihadiri oleh Djarkasi, dan dalam kegiatan pembukaan juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Banjarnegara Teguh Handoko, S. Sos, perwakilan Dinas Dikpora Kabupaten Banjarnegara, perwakilan Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara, perwakilan BPBD Kabupaten Banjarnegara, perwakilan PMI Kabupaten Banjarnegara, serta perwakilan Desa Wisata yaitu Kepala Desa Blambangan dan Kepala Desa Rakitan dan juga dihadiri dari DPD – KNPI Kabupaten Wonosobo.

Foto Dok. Intel

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD - KNPI) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini diikuti oleh perwakilan pemuda setiap kecamatan serta pengurus atau perwakilan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda / Organisasi Kepemudaan) se Kabupaten Banjarnegara yakni Patria, Perisai, PPI, Pemuda Pancasila, Kopmi, IPNU, Ansor, GPK, Tidar, KPPG, Kokam, GMD, Kosgoro, AMPG, Sekber PAB, serta OKP lainnya. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Kejaksaan Negeri Banjarnegara Menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI Kabupaten Banjarnegara

Selasa, 25 Mei 2021

Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada PT. BKK Jateng Cabang Banjanegara, Terdakwa NH Divonis Bersalah

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (25/05/2021),- Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT. BKK Jateng Cabang Banjarnegara Kantor Cabang Pembantu Batur dengan terdakwa Nurul Huddah Bin H. Sakir (alm) memasuki persidangan tahap akhir yakni agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Semarang yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 secara virtual / daring (sidang online).

Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus oleh Amir Akbar Nurul Qomar, SH., MH. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku Jaksa Penuntut Umum dalam pada perkara tersebut turut dalam persidangan mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, dengan putusan yang pada pokoknya menyatakan terdakwa Nurul Huddah Bin H. Sakir (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 huruf (b) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menjatuhi pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa, dan denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, dan menetapkan agar terdakwa Nurul Huddah Bin H. Sakir (alm.) membayar uang pengganti sebesar Rp. 631.866.573,00 (enam ratus tiga puluh satu juta delapan ratus enam puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh tiga rupiah) subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun, sementara terhadap barang bukti majelis hakim conform tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni menyatakan barang bukti berupa dokumen dokumen dikembalikan kepada pihak PT. BKK Jateng Cabang Banjarnegara dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk honda dirampas untuk negara yang hasil lelang tersebut disetorkan ke kas negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rochmad, SH bersama Agoes Prijadi, SH dan Anggraeni, SH masing masing hakim anggota serta Karlen Sitopu, SH selaku Panitera Pengganti dalam perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Klas IA Semarang sementara terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya Wiyogo, SH dan Haryani Mularsih, SH. Terhadap putusan yang dibacakan oleh majelis hakim tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir pikir untuk selanjutnya dalam waktu 7 (tujuh) hari apabila tidak ada yang mengajukan upaya hukum banding maka perkara dinyatakan inkracht atau telah kekuatan hukum tetap yang selanjutnya jaksa dapat melaksanakan eksekusi. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada PT. BKK Jateng Cabang Banjanegara, Terdakwa NH Divonis Bersalah

Minggu, 23 Mei 2021

Rapat Koordinasi Rutin Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Dan Penanganan Covid-19 Serta Pengarahan Wakil Menteri Kesehatan RI Dan Gubernur Jawa Tengah Secara Virtual

 

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (24/05/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menghadiri Rapat Koordinasi Rutin Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Dan Penanganan Covid-19 Serta Pengarahan Wakil Menteri Kesehatan RI Dan Gubernur Jawa Tengah yang diselenggarakan secara Virtual (Video Conference) melalui aplikasi zoom meeting bersama perwakilan anggota Forkopimda yang berlangsung pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 bertempat di Ruang Rapat Bupati Banjarnegara.

Foto Dok. Intel

Menteri Kesehatan RI yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan RI dalam pengarahannya menyampaikan terkait pendistribusian vaksin agar dari daerah selalu melaporkan perkembangannya dan vaksinasi segera diselesaikan, jangan sampai vaksinasi gotong royong menggunakan fasilitas pemerintah, dan terkait dengan kebutuhan vaksin yang masih mengalami kekurangan akan segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjut. Untuk kegiatan tracing lebih diutamakan sebagai deteksi awal sehingga nanti apabila ditemukan ada yang positif untuk segera bisa ditindaklanjuti, kemudian dengan isu vaksinasi yang beredar di masyarakat agar diberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga program vaksinasi dapat berjalan dengan baik. Terkait dengan akan kembalinya para santri ke pondok pesantren agar dilakukan rapied antigen terlebih dahulu sehingga nantinya tidak terjadi klater pondok pesantren selain itu belum ada rekomendasi scanning kasus dengan menggunakan Ge Nose.

Foto Dok. Intel

Dalam pengarahannya Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa kita menghadapi fakta adanya peningkatan varian baru sudah masuk di Jawa Tengah, contoh kasus di Cilacap untuk menjadi perhatian serius. Dalam hal penanganan pihak Kepolisian agar tidak ragu melakukan tindakan tegas  terhadap pelanggar Prokes diwilayah masing-masing, tempat kreasi yang mendatangkan masa agar tidak di ijinkan terlebih dulu. Untuk vaksinasi berikutnya akan diprioritaskan kepada orang tua / lansia, agar aparatur tidak boleh lelah melaksanakan himbauan dan penegakan Prokes.

Foto Dok. Intel

Rapat Koordinasi Rutin Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Dan Penanganan Covid-19 Serta Pengarahan Wakil Menteri Kesehatan RI diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, kemudian pengarahan Gubernur Jawa Tengah diikuti oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Propinsi Jawa Tengah beserta seluruh unsur Forkopimda atau perwakilan. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Rapat Koordinasi Rutin Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Dan Penanganan Covid-19 Serta Pengarahan Wakil Menteri Kesehatan RI Dan Gubernur Jawa Tengah Secara Virtual

Selasa, 18 Mei 2021

Halal Bi Halal Bersama Jaksa Agung RI Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H Bersama Seluruh Jajaran Secara Virtual

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (19/05/2021),- Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH Bersama pejabat struktural yakni Selamat Indra Wijaya, SH., MH (Kasubagbin), Yasozisokhi Zebua, SH (Kasi Intel), Christian Erry Wibowo Maryuanna, SH (Kasi Pidum), Amir Akbar Nurul Qomar, SH., MH. (Kasi Pidsus), Dipo Iqbal, SH (Kasi Datun), Febrianti Primaningtya S, SH (Kasi PB3R) dan Kaur/Kasubsi, Jaksa Fungsional serta seluruh staf mengikuti acara Halal Bi Halal bersama Jaksa Agung Republik Indonesia dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang diselenggarakan secara virtual (video conference) melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 bertempat di ruang vicon / aula kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Foto Dok. Intel

Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH dalam pengarahannya, pertama-tama secara pribadi mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh jajaran insan adhyaksa dimanapun berada. Terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mematuhi instruksi larangan mudik pada hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini, seperti hari Raya Idul Fitri tahun lalu mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih belum membaik sehingga untuk kebaikan kita bersama, pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik dan mudah – mudahan tahun depan situasi pandemi Covid-19 ini dapat membaik dan pulih normal kembali. Jaksa Agung RI mengingatkan agar seluruh jajaran tetap semangat dalam melaksanakan tugas, jaga nama baik dan institusi.

Foto Dok. Intel

Pada kesempatan acara Halal Bi Halal, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia beserta jajarannya juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh insan adhyaksa diseluruh nusantara. Acara Halal Bi Halal Jaksa Agung RI dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara virtual diikuti seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Halal Bi Halal Bersama Jaksa Agung RI Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H Bersama Seluruh Jajaran Secara Virtual

Senin, 17 Mei 2021

Acara Halal Bi Halal Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H Bersama Seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Jawa Tengah

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (18/05/2021),- Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH bersama pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Selamat Indra Wijaya, SH., MH (Kasubagbin), Yasozisokhi Zebua, SH (Kasi Intel), Christian Erry Wibowo Maryuanna, SH (Kasi Pidum), Amir Akbar Nurul Qomar, SH., MH. (Kasi Pidsus), Dipo Iqbal, SH(Kasi Datun), dan Febrianti Primaningtya S, SH (Kasi PB3R) mengikuti acara Halal Bi Halal Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, yang diselenggarakan secara virtual (video conference) melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 bertempat di ruang vicon aula kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Foto Dok. Intel

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto, SH, MH yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dalam pengarahannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh jajaran adhyaksa diseluruh wilayah Kejari Kabupaten/Kota se – Jawa Tengah, dan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mematuhi instruksi larangan mudik pada hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Sebelum pengarahannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pengecekan kepada  seluruh personil / pegawai Kejaksaan lingkungan wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi instruksi pemerintah serta instruksi Jaksa Agung RI terkait larangan mudik kepada seluruh jajaran, Kajati juga melakukan pengecekan terhadap pegawai – pegawai yang tidak masuk kantor serta alasan tidak masuk kantor.

Foto Dok. Intel

Pada kesempatan acara Halal Bi Halal, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Asisten pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga turut menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang kemudian ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H disampaikan oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten / Kota se – Jawa Tengah disampaikan masing masing setiap koordinator wilayah kejaksaan negeri secara bergilir melalui virtual. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Acara Halal Bi Halal Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H Bersama Seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Jawa Tengah

Minggu, 16 Mei 2021

Pengarahan Presiden RI Terkait Penanganan Covid-19 Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Pasca Liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (17/05/2021),- Mengawali hari kerja pasca liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H / Tahun 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH mengikuti pengarahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kepada Kepala Daerah bersama Forkopimda Se-Indonesia, bersama Bupati Banjarnegara dan anggota Forkopimda Kabupaten Banjarnegara yang berlangsung secara virtual (video conference) pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 bertempat di di Peringgitan Pendopo Dipayudha Adigraha Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.

Foto Dok. Intel

Pada pengarahannya, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini masih tercatat sebanyak 1.500 orang melaksanakan mudik oleh karena itu dalam menurunkan tingkat kasus Covid 19 perlu Konsistensi, ada 5 propinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid 19 yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua, Kepala daerah bertanggung jawab bagaimana bisa menurunkan covid 19 di daerahnya, dan setiap Kepala Daerah agar mengetahui jumlah pasien Covid 19 yang di rawat di Rumah Sakit, rujukan dan hati hati bagi jumlah pasien yang di rawat di atas 50 % dari kapasitas Rumah Sakit. Bagi tempat tempat wisata yang masih berada pada Zona Merah dan Zona Orange agar untuk sementara di tutup, waspadai keterisian hotel yang mengalami peningkatan baik untuk perekonian namun waspada dan hati hati terjadi penyebaran Covid-19.

Foto Dok. Intel

Selanjutnya Presiden RI akan menambah sedikit mengenai ekonomi kita tahu Kuartal pertama 2020 kita masih tumbuh positif 2,97% ketemu 2 orang yang pertama terkena covid kemudian Kuartal kedua April Mei Juni kuartal 2-2020, 10 menjadi minus 5,32 masuk ke Kuartal ketiga 2020 94 kita masih minus 2,19 masuk ke 2021 Kuartal pertama dari Januari Februari Maret sudah ada perbaikan tapi kita masih di angka minus 0,74 masih ekonomi nasional. Seluruh Gubernur Bupati dan Walikota memiliki tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional Kuartal kedua kurang lebih harus atas 7% saya harapkan dari 0,74 saya minta atas ada laporan kenaikan 41,5%. Optimisme tetapi hati-hati kemudian kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi Kuartal pertama provinsi semuanya negatif, yang positif banyak Riau positif 0,41, Papua 14,28 paling tinggi 24 masih negatif semuanya dan kita harus bekerja keras  agar kwarta kedua kita kurang lebih di atas 7%. Angka pertumbuhan Covid-19 tetap harus ditekan jangan hanya melihat satu sisi ekonomi tidak melihat sisi sekarang dua-duanya harus di jalankan beriringan. Presiden RI mengharapkan supaya menjadi perbaikan data dan menjadikan tetap semangat semuanya dalam menyelesaikan persoalan ekonomi.

Pada kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian M.A, Ph.D., menyampaikan beberapa hal yakni Pandemi Covid-19 bukan merupakan pandemi di Indonesia saja tetapi pandemi ini tingkatanya internasional, selalu hati hati selalu tekankan prokes karena penyebaran Covid-19 tingkat global masih belum dapat terbendung, PPKM Skala Mikro sangat efektif dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di negara kita dan itu kita sudah laksanakan tinggal kita pertahankan dan selalu tingkatkan kedisiplinan, Kepala Daerah bersama sama Forkominda supaya kompak dalam mengambil kebijaksanaan terkait penanganan penyebaran Virus Covid 19 dalam arti harus satu kata dalam kebijakan terkait penanggulangan Covid-19.

Pengarahan Presiden Republik Indonesia pada Kabupaten Banjarnegara diikuti oleh Bupati Banjarnegara, Wakil Bupati Banjarnegara, Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Ketua Pengadilan Negeri Klas II Banjarnegara, Sekda Kabupaten Banjarnegara, perwakilan Polres Banjarnegara, perwakilan Kodim  0704/Banjarnegara, serta beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banajrnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Pengarahan Presiden RI Terkait Penanganan Covid-19 Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Pasca Liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Minggu, 09 Mei 2021

Kejari Banjarnegara Turut Sebagai Responden Dalam Survey Indeks Tata Kelola Secara Online (ITK-O) Pada Polres Banjarnegara

 

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (05/05/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Banjarnegara Selamat Indra Wijaya, SH, MH selaku Ketua Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas WBK pada Kejari Banjarnegara, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH selaku Ketua Pokja Area Pelayanan Publik Pembangunan Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas WBK pada Kejari Banjarnegara, turut mengikuti kegiatan Survey Indeks Tata Kelola Secara Online (ITK-O) pada Polres Banjarnegara sebagai responden pada survey dimaksud, yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 bertempat di Ruang Aula Polres Banjarnegara.

Foto Dok. Intel

Kegiatan Survey Indeks Tata Kelola Secara Online (ITK-O) yang dilaksanakan oleh Police Watch Banjarnegara selaku mitra yang ditunjuk oleh Polres Banjarnegara untuk melaksanakan kegiatan survey dalam rangka penilaian kinerja dan pelayanan pada institusi Kepolisian secara khusus pada Polres Banjanregara. Saat ini Polri sedang melaksanakan Survey Indeks Tata Kelola Secara Online (ITK-O) bagi Polres seluruh Indonesia, yang nantinya hasil Survey Indeks Tata Kelola Secara Online (ITK-O) dipergunakan untuk perbaikan kinerja polres secara keseluruhan.

Foto Dok. Intel

Kegiatan Survey Indeks Tata Kelola Secara Online (ITK-O) pada Polres Banjarnegara dibuka oleh Kabag Ren Polres Banjarnegara bersama Ketua Police Watch (Lembaga Pemberdayaan Dan Pemantau Polisi) Banjarnegara, dan diikuti mitra mitra kerja Polres Banjarnegara selain Kejaksaan, dihadiri juga oleh Kesbangpol Kabupaten Banjarnegara, RS. Emanuel Banjarnegara, BPN Banjarnegara, FKUB Kabupaten Banjarnegara, dan mitra polres banjarnegara yang lain baik dari lembaga pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan. Dalam sambutan Ketua Police Watch (Lembaga Pemberdayaan Dan Pemantau Polisi) Banjarnegara menyampaikan seperti diketahui saat ini Polres Banjarnegara menempati urutan ke-8 (delapan) terbaik secara nasional, dibawah Polres Purbalingga yang menempati urutan ke-5 (lima) terbaik secara nasional. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Kejari Banjarnegara Turut Sebagai Responden Dalam Survey Indeks Tata Kelola Secara Online (ITK-O) Pada Polres Banjarnegara

Rabu, 05 Mei 2021

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pencurian Pada Toko Sedar Mart Dari Penyidik Polsek Sigaluh Banjarnegara

 


Foto Dok. Intel

Banjarnegara (06/05/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara Tindak Pidana Pencurian yang diserahkan oleh penyidik Polsek Sigaluh Banjarnegara dan diterima oleh Jaksa Agil Januri Utomo, SH Kasubsi Penuntutan pada Bidang Pidum Kejari Banjarnegara selaku Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut. Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara.


Foto Dok. Intel

Tindak Pidana Pencurian atas nama tersangka RH (27 tahun) warga Desa Sigaluh yang dilakukan oleh tersangka pada hari minggu tanggal 07 Maret 2021 dini hari di Toko Sedar Mart, diketahui tersangka masuk kedalam Toko Sedar Mart milik KPRI (Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia) Banjarnegara dengan membobol brankas besi dan mengambil uang sebesar Rp. 31.161.400,- (tiga puluh satu juta seratus enam puluh satu ribu empat ratus rupiah), kemudian tersangka juga mengambil 1 (satu) slop rokok merk sampoerna mild, 1 (satu) slop rokok merk gudang garam, 2 (dua) slop LA Bold seharga Rp. 1.033.750,- (satu juta tiga puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), tidak hanya itu 1 (satu) buah box resiver CCTV pada Toko Sedar Mart turut diambil tersangka, sehingga Toko Sedar Mart mengalami kerugian sebesar Rp. 32.195.154,- (tiga puluh dua juta seratus sembilan puluh lima ribu seratus lima puluh empat rupiah).

Pada penyerahan dan pemeriksaan tersangka dengan dukungan pengawalan Bidang Intelijen Kejari Banjarnegara, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Bukti pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejari Banjarnegara Hariwan Sutaryo, SH juga turut melakukan pemeriksaan / pengecekan barang bukti terhadap perkara tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 20.408.000,- (dua puluh juta empat seratus delapan ribu rupiah) serta beberapa barang bukti lainnya. Terhadap tersangka diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun sebagaimana pada pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. Seusai pemeriksaan terhadap tersangka kembali dilakukan penahanan di Polres Banjarnegara selama 20 hari kedepan untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pencurian Pada Toko Sedar Mart Dari Penyidik Polsek Sigaluh Banjarnegara

Guna Peningkatan Dalam Pelayanan Publik, Kejari Banjarnegara Mengikuti Sosialisasi Pelayanan Publik Dan SIPPN Dilingkungan Kejaksaan RI Tahun 2021 Secara Virtual


Foto Dok. Intel 

Banjarnegara (05/05/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Banjarnegara Selamat Indra Wijaya, SH, MH selaku Ketua Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas WBK pada Kejari Banjarnegara, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH selaku Ketua Pokja Area Pelayanan Publik serta Arif Widianto, SH (Kasubsi Teknologi Informasi, Produk Intelijen Dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen), Sudi Wahyono, SH (Staf Pembinaan), Anjas Bella Tirakanitasari, A.Md (Staf Pembinaan) dan Soma Ala Marif (Staf Pidum) masing masing selaku Anggota Pokja Area Pelayanan Publik, mengikuti Sosialisasi Pelayanan Publik Dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Dilingkungan Kejaksaan RI 2021 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Banjarnegara.


Foto Dok. Intel

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Dilingkungan Kejaksaan RI 2021 diselenggarankan oleh Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dengan narasumber dari Kementerian PAN Dan RB, Jeffrey Erlan Muller selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Publik Wilayah-I dan Ponco Imam Prayitno selaku Analisis Kebijakan Madya Koordinator pada Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PAN Dan RB. Dengan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini Agar Kejaksaan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, membentuk aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan pelayanan prima, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government. Dan untuk memberikan pemahaman bagaimana membangun pelayanan publik yang baik dalam mempersiapkan satuan kerja untuk maju dalam penilaian WBK/WBBM serta penilaian pelayanan publik khususnya pada satuan kerja kejaksaan negeri tahun 2021.


Foto Dok. Intel

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH selaku Ketua Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tim Manajemen Perubahan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI tahun 2021 pada sambutannya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi bukan lagi sekedar tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi dan terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi, melainkan Reformasi Birokrasi kini benar-benar menjadi kebutuhan bagi para aparatur pemerintahan. Berbagai perubahan dalam sistem penyelenggaraan negara dilakukan dalam rangka membangun good governance dan clean goverment dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada skala nasional, dengan mendasarkan pada kesenjangan kondisi birokrasi dengan kondisi yang diinginkan masyarakat beserta tuntutan perkembangannya, reformasi birokrasi merupakan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan serta merupakan pertaruhan besar Bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan saat ini dan kedepan.


Foto Dok. Intel

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi WBK / WBBM. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.


Foto Dok. Intel

Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas hendaknya dipahami sebagai instrument untuk mewujudkan visi Kejaksaan Republik Indonesia yang andal, profesional, inovatif dan berintegritas dalam rangka mewujudkan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Diharapkan, setiap satuan kerja dan/atau unit kerja Kejaksaan yang melakukan pembangunanan Zona Integritas harus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik hendaknya berorientasi pada tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan baik dari aspek pemerintahan dan aspek kenegaraan.


Foto Dok. Intel

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Dilingkungan Kejaksaan RI 2021 diikuti oleh Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Kasi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri serta Kelompok Kerja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Dan Pejabat Penghubung SIPPN di lingkungan Kejaksaan se – Indonesia. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Guna Peningkatan Dalam Pelayanan Publik, Kejari Banjarnegara Mengikuti Sosialisasi Pelayanan Publik Dan SIPPN Dilingkungan Kejaksaan RI Tahun 2021 Secara Virtual

Selasa, 04 Mei 2021

Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada PT. BKK Jateng Cabang Banjanegara Memasuki Tahap Pembacaan Tuntutan

 

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (04/05/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus melanjutkan persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT. BKK Jateng Cabang Banjarnegara Kantor Cabang Pembantu Batur dengan terdakwa NH (28 tahun) tahap persidangan dengan agenda Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.


Foto Dok. Intel

Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Purna Nugrahadi, SH, pada Amar tuntutan terhadap terdakwa NH (28 tahun), yakni :  Menyatakan Terdakwa NURUL HUDDAH Bin H. SAKIR (Alm.) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi secara berlanjut” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Foto Dok. Intel

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa, dan Denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan, dan menetapkan agar Terdakwa NURUL HUDDAH Bin H. SAKIR (Alm.) membayar uang pengganti sebesar Rp. 631.866.573,00 (enam ratus tiga puluh satu juta delapan ratus enam puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh tiga rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan.

Kemudian menyatakan barang bukti berupa dokumen dokumen dikembalikan kepada pihak PT. BKK Jateng Cabang Banjarnegara, sementara barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk honda dirampas (dilelang) untuk Negara dan uang hasil lelang tersebut disetorkan ke kas negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti, serta menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Persidangan yang berlangsung secara virtual (sidang online), dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rochmad, SH bersama Agoes Prijadi, SH dan Anggraeni, SH masing masing hakim anggota serta Karlen Sitopu, SH selaku Panitera Pengganti dalam perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Klas IA Semarang, dan dalam persidangan terdakwa juga didampingi Penasihat Hukum nya yakni Wiyogo, SH dan Haryani Mularsih, SH. Dengan selesainya persidangan pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama 1 (satu) minggu kedepan yaitu pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa. (Intel/Humas-KN.Bna) 
Continue reading Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada PT. BKK Jateng Cabang Banjanegara Memasuki Tahap Pembacaan Tuntutan

Kejari Banjarnegara Meminta Untuk Tidak Melayani Telepon Gelap Dari Oknum Oknum Tidak Bertanggungjawab Yang Mengatasnamakan Pejabat Pada Kejari Banjarnegara

 

Foto : Ilustrasi

Banjarnegara (04/05/2021),- Setiap hari raya keagamaan selalu saja muncul telpon gelap dari oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Pejabat pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara, beberapa waktu lalu saat menjelang hari raya natal dan tahun baru ada oknum oknum atau pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Banjarnegara untuk meminta sejumlah uang yang disasar kepada pimpinan Bank yakni Bank Jateng Cabang Banjarnegara dan Bank BPR Surya Yudha Kantor Pusat Banjarnegara. Sekarang menjelang hari Raya Idul Fitri mulai muncul lagi oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Banjarnegara menelpon beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, meminta untuk segera menelpon Kajari Banjarnegara dinomor 085335019615 karena Kajari ada butuh sesuatu.


Foto : Ilustrasi

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH menyampaikan bila ada hal – hal tersebut untuk tidak dilayani, karena itu tidak benar dan kami selalu mengingatkan kepada pejabat siapapun dilingkungan wilayah Banjarnegara bilamana ada oknum – oknum yang mengatasnamakan Kajari atau pejabat siapapun pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara kiranya tidak dilayani apalagi bila meminta sesuatu seperti meminta sejumlah uang, itu tidak benar dan agar sesegera mengkonfirmasi kepada kami. Itu sudah jelas termasuk perbuatan pidana penipuan yang dilakukan oleh pihak – pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab yang selalu muncul menjelang moment moment tertentu termasuk moment hari raya keagamaan, seperti saat ini yang sebentar lagi memasuki hari raya idul fitri.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan bahwa saat ini yang telah mengkonfirmasi telpon gelap tersebut kepada kami adalah Sekwan DPRD Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Banjarnegara, tentu tidak tertutup kemungkinan ada pejabat – pejabat lain yang juga menerima telepon yang serupa. Karena sipenelpon gelap tersebut menelpon ke telpon kantor dinas yang dituju sehingga nomor telpon sipenelpon tidak terlihat, kemudian nomor 085335019615 yang disampaikan oleh penelpon gelap tersebut juga bukan nomor pak Kajari. Kami dari Pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara tetap mengingatkan kiranya tidak melayani bilamana ada pihak – pihak yang mengaku pejabat pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk meminta minta sesuatu. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Kejari Banjarnegara Meminta Untuk Tidak Melayani Telepon Gelap Dari Oknum Oknum Tidak Bertanggungjawab Yang Mengatasnamakan Pejabat Pada Kejari Banjarnegara

Dalam Peningkatan Kemampuan Jaksa Pengacara Negara Sebagai Mediator Kejari Banjarnegara Mengikuti In House Training Bidang Datun Secara Virtual


Foto Dok. Intel

Banjarnegara (04/05/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH bersama Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Banjarnegara Dipo Iqbal, SH dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Perdata pada Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Banjarnegara Anita Maimunah, SH mengikuti In House Training Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan Secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021 bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Banjarnegara.


Foto Dok. Intel

Kegiatan In House Training Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang diselenggarankan oleh Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI dengan tema "Peningkatan Kemampuan Jaksa Pengacara Negara Sebagai Mediator" dengan narasumber AHMAD FAHMI SHAHAB, SE, MBL selaku Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional.

Pada materi yang disampaikan oleh narasumber salah satu poin materi yakni dalam hal Konsiliasi yaitu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan (negosiasi) dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara sebagai Konsiliator, untuk mengidentifikasikan masalah, menciptakan pilihan – pilihan, memberikan pertimbangan pilihan penyelesaian serta memberikan masukan/konsep/proposal perjanjian penyelesaian sengketa. Kemudian dalam hal Mediasi yaitu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan (negosiasi) dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara sebagai mediator untuk mengidentifikasi permasalahan dan mendorong tercapainya kesepakatan yang dibuat oleh para pihak sendiri. Dan terakhir dalam hal Fasilitasi yaitu cara penyelesaian permasalahan dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara sebagai fasilitator untuk memfasilitasi para pihak yang mempunyai permasalahan tanpa terlalu jauh masuk dalam materi permasalahan.

Kegiatan In House Training Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara ini diikuti oleh Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi, Kepala Seksi Perdata, Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi serta Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri se - Indonesia. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Dalam Peningkatan Kemampuan Jaksa Pengacara Negara Sebagai Mediator Kejari Banjarnegara Mengikuti In House Training Bidang Datun Secara Virtual

Senin, 03 Mei 2021

Kajari Banjarnegara Menghadiri Pengarahan Mendagri Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penanganan Covid-19 Didaerah Secara Virtual

 

Foto Dok. Intel

Banjarnegara (03/05/2021),- Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH menghadiri Pengarahan Mendagri Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penegakan Penanganan Covid-19 Didaerah Secara Virtual (Video Conference) Bersama Sekda Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, serta anggota Forkopimda lain dan beberapa Pimpinan OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara yang berlangsung pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021 bertempat di Ruang Rapat Bupati Banjarnegara.


Foto Dok. Intel

Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., pada pengarahannya menyampaikan agar penanganan Covid-19 didaerah jangan sampai kendor jangan sampai seperti di India sampai meledak terutama terkait kegiatan hari raya keagamaan, sebaiknya mudik tetap dilarang karena sudah dilarang aja tapi masih bocor apalagi kalau tidak dilarang. Adanya Pelanggaran protokol kesehatan antara lain pada perayaan kemenangan Persija 60 orang ditangkap karena tidak mematuhi protokol kesehatan pada perayaan kemenangan Persija kejuaraan piala Menpora terjadi arah-arahan yang dilakukan tanpa mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa membahayakan di tengah meningkatnya kasus covid-19 di DKI Jakarta. Pelanggaran pada operasi yustisia di Kota Padang, operasi yustisi gabungan di kepolisian resort kota Padang bersama instansi terkait menjaring 400 pelanggaran protokol kesehatan 2019 karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Cluster takziah di Semarang sebanyak 25 orang di kelurahan sampangan kota Semarang terinfeksi covid 19 setelah mengikuti takziah.


Foto Dok. Intel

Kebijakan pelarangan mudik ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid 19, Lonjakan kasus Covid 19 di India disebabkan kurang diterapkannya protokol kesehatan pada saat pemilihan umum di India tahun 2020 seperti tidak memakai masker tidak meletakkan jarak isi dan penyebaran covid-19 yang sangat masif kemudian ritual keagamaan lebih dari 1000 orang dinyatakan positif Corona setelah perayaan ritual mandi di sungai atau Kumbh Mela yang dilaksanakan pada 14 Januari 2021 kebanyakan peserta yang melakukan ritual ini tidak menerapkan protokol kesehatan saat mandi di sungai Gangga India.

Pengarahan dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penegakan Penanganan Covid-19 Didaerah ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri kesehatan RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19, Menteri Agama RI, Waka Polri, TNI oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Wakil Jaksa Agung RI dan Deputi Intelijen BIN. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Kajari Banjarnegara Menghadiri Pengarahan Mendagri Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penanganan Covid-19 Didaerah Secara Virtual