Kamis, 30 September 2021

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 Pada Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegara (01//10/2021),- Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono, SH turut mengadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 pada Kabupaten Banjarnegara dengan tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila, upacara yang berlangsung pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021 pukul 07.30 s.d 08.30 Wib bertempat di halaman Kantor Bupati Banjarnegara.


Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 pada Kabupaten Banjarnegara Plh. Bupati Banjarnegara Syamsudin, S.Pd., M.Pd bertindak selaku Inspektur Upacara sementara Camat Pagedongan Erwan Asi Priyatno selaku Komandan Upacara, selaku anggota Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Banjarnegara Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono, SH juga turut hadir Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, S.H., S.Ik., M.H., M.Si., Ketua DPRD Kab. Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, S.E., Ketua Pengadilan Negeri Klas II Banjarnegara Heddy Bellyandi, S.H., M.Hum., Sekda Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si.

Selain anggota Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Banjarnegara, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 pada Kabupaten Banjarnegara juga diikuti oleh para Kepala OPD jajaran Pemda Kabupaten Banjarnegara serta para Camat jajaran Kabupaten Banjarnegara.

Susunan Peserta Upacara terdiri dari 1 (satu) SST Personil Kodim 0704/Banjarnegara, 1 (satu) SST Personil Polres Banjarnegara, 1 (satu) SST Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara, 1 (satu) SST Personil Korpri Kabupaten Banjarnegara, 1 (satu)  Personal Korsik Gabungan Kodim dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dengan susunan upacara Penghormatan kepada Inspektur Upacara, Laporan Komandan Upacara, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Teks Pancasila, Pembacaan Pembukaan UUD 1945, Pembacaan Naskah Ikrah, Pembacaan Doa, Andika Bhayangkari, Laporan Komandan Upacara, Penghormatan kepada Inspektur Upacara, Upacara Selesai. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 Pada Kabupaten Banjarnegara

Rabu, 29 September 2021

Dialog Interaktif (Talk Show) Program Jaksa Menyapa Kejari Banjarnegara Bersama Tim Peduli Anak Pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz Edisi Kamis 30 September 2021


Banjarnegara (30/09/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Seksi Intelijen selaku Tim Penyuluhan Dan Penerangan Hukum bersama Tim Peduli Anak peserta Diklat SPPA Angkatan LXI Tahun 2021 menyapa warga Banjarnegara melalui kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum berupa Dialog Interaktif (talk show) dalam Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang disiarkan live melalui Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz pada Kamis 30 September 2021 pukul 09.00 Wib pagi bertempat diruang penyiaran Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz.

Penyuluhan dan Penerangan Hukum terpadu dilaksanakan bersama Tim Peduli Anak peserta Diklat Terpadu SPPA Regional Jawa Tengah dalam rangka Tindak Lanjut (TL) Penyelesaian Tugas Akhir Penyelenggaraan Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait. Diklat SPPA Angkatan LXI Tahun 2021 pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. Kegiatan yang ditujukan kepada warga masyarakat Banjarnegara secara khusus pendengar setia Radio Suara Banjanegara FM 104.4 MHz.

Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum terpadu berupa Dialog Interaktif (talk show) yang difasilitasi oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara, dengan Tema Anak Sebagai Aset Bangsa. Turut sebagai Pemateri (Narasumber) yakni Yasozisokhi Zebua, SH. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara) selaku pendamping pelaksanaan Dialog Interaktif, bersama Ester, SH., MH. (Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa Dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Banjarnegara) Peserta Diklat SPPA dari unsur Kejaksaan (Jaksa).

Kemudian Briptu Dimas Restu Pratama (Penyidik Unit PPA Reskrim Kepolisian Resor Banjarnegara) Peserta Diklat SPPA dari unsur Kepolisian (Penyidik), Marsiti, SH (Bapas Purwokerto) Peserta Diklat SPPA dari unsur Balai Pemasyarakatan (Petugas Pembimbing kemasyarakatan), Wahyu Apriliyani W. Sst (Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara) Peserta Diklat SPPA dari unsur  PSPA / Pekerja Sosial Perlindungan Anak, dan Utami Murdiyanti, SH (Peradi Cilacap) Peserta Diklat SPPA dari unsur Pengacara / Advokat / Penasihat Hukum.

Dialog Interaktif (Talk Show) dipandu oleh Host Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz saudara Yuhistira, dimana para pemateri (narasumber) memberikan penjelasan tugas fungsi dan kewenangan masing masing dalam penanganan dan pendampingan anak, baik anak sebagai korban, anak sebagai saksi maupun anak sebagai pelaku, sehingga warga masyarakat banjarnegara secara khusus pendengar setia Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz memahami bagaimana proses dan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan memahami tujuan dan proses diversi serta proses peradilan anak sebagai pelaku, sebagaimana ketentuan dalam UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Dialog Interaktif (Talk Show) Program Jaksa Menyapa Kejari Banjarnegara Bersama Tim Peduli Anak Pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz Edisi Kamis 30 September 2021

Selasa, 21 September 2021

Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara


Banjarnegara (21/09/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Rejasari Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa dilaksanakan dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Dibidang Hukum dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa yang diikuti oleh Perangkat Desa Se - Kecamatan Banjarmangu terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa serta para Pendamping Desa se wilayah Kecamatan Banjarmangu. Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa  pada Kecamatan Banjarmangu adalah merupakan kegiatan Ke-9 (sembilan) atau Kecamatan Ke-9 dimana Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa di 9 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2021 ini.    

Kegiatan diawali sambutan Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Daerah) Kecamatan Banjarmangu dalam hal ini oleh Nyana Kades Beji kemudian sambutan Ketua Paguyuban Kepala Desa Se Kecamatan Banjarmangu oleh Nur Aziz ST Kades Rejasari, selanjutnya sambutan Camat Banjarmangu Gigih Sundoro, S. Sos. Kegiatan yang juga turut dihadiri Forkopimca Banjarmangu yakni Kapolsek Banjarmangu AKP Suharno dan Danramil -13 / Banjarmangu Kapten Caj Indrayanto.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Trianono, SH yang mengawali pengarahan dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian diteruskan materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH yang memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan, kemudian Prinsip Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Desa serta Pencegahan Penyimpangan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa disetiap Tahapan, selanjutnya Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan terakhir terkait Penindakan terhadap pelaku penyimpangan Pengelolaan Dana Desa sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi.


Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Banjarmangu dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dalam Pemerintahan Desa.

Kades Pekandangan Adhi Setiawan selaku MC yang juga turut mengarahkan pelaksanaan selama kegiatan hingga ke sesi diskusi atau tanya jawab. Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penerangam Hukum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH.

Bersama para personil staf Intelijen Arif  Widianto, SH. Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara, Ekyatida Tugas Desmanto, S.Kom. Staf Intelijen Pengelola Tata Naskah pada Kejari Banjarnegara, Rizza Oktavia Tunggal Putri, SH. Staf Intelijen Analisis Penuntutan pada Kejari Banjarnegara serta Eko Prasetyo, S. Kom. Staf Pembinaan Analisis Sistem Informasi pada Kejari Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara

Senin, 20 September 2021

Penyuluhan Hukum Dalam Kegiatan TMMD Sengkuyung III Pada Kodim 0704/Banjarnegara Tahun 2021 Di Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegara (20/09/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH turut sebagai pemateri / narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum / Kegiatan Non Fisik dalam rangka pelaksanaan kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Sengkuyung III pada Kodim 0704/Banjarnegara Tahun 2021 di Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara bersama Kasat Binmas Polres Banjarnegara dan Pasi Ter Kodim/0704 Banjarnegara.


Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin tanggal 20 September 2021 pukul 13.00 Wib s/d 15.30 Wib bertempat di Aula Kantor Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara diikuti oleh warga masyarakat dan tokoh masyarakat pada Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan dibuka oleh Sagiyo, S. IP selaku Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan Dan Tata Ruang Perdesaan pada Dinas Pembedayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banjarnegara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH dengan membawakan materi Perlindungan Dan Penegakan Hukum, sementara  Kasat Binmas Polres Banjarnegara membawakan materi Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Diera Pandemi dan Pasi Ter Kodim 0704 / Banjarnegara membawakan materi Peran TNI Dalam Penguatan Bela Negara.

Dalam materinya Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan kepada warga masyarakat peserta penyuluhan hukum betapa pentingnya perlindungan dan penegakan Hukum dalam sebuah negara demokrasi untuk menjamin dan melindungi terlaksananya hak dan kewajiban masyarakat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan tercapainya keadilan dimasyarakat. Perlindungan dan penegakan Hukum juga penting bagi kehidupan bernegara guna merealisasikan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan, dan mewujudkan perdamaian.

 


Penyuluhan hukum ini sangat penting agar warga masyarakat secara khusus warga masyarakat peserta penyuluhan hukum pada Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu dapat memahami pentingnya perlindungan dan penegakan Hukum serta Kesadaran hukum, baik kesadaran hukum dalam keluarga, dalam bermasyarakat maupun dalam bernegara, dimana setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban sama serta sama dimata hukum. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Penyuluhan Hukum Dalam Kegiatan TMMD Sengkuyung III Pada Kodim 0704/Banjarnegara Tahun 2021 Di Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara

Kamis, 16 September 2021

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Di Wilayah Banjarnegara Tahun 2021 Bersama Timpora Kabupaten Banjarnegara

 

Banjarnegara (16/09/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH bersama Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tahun 2021 yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 pukul 11.00 Wib s/d 15.30 Wib di Wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara.


Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banjarnegara yang terdiri dari Tim Imigrasi Klas II TPI Cilacap yakni Kasi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Rio Adrireza, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Januwardi Nugroho E.A.P., Kasubsi Penindakan Keimigrasian Army Abrianto Siregar dan beberapa staf pada Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II TPI Cilacap bersama Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH.


Serta Kabid Kesbang pada Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Banjarnegara Budianto, Kasubid Wasdin Dan PK pada Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Banjarnegara S. Djaka Rahardja, SH, Personil Intel Kodim 0704/Banjarnegara Peltu Dwi Antoro, Kanit IV Sat Intelkam Polres Banjarnegara Bripka Ali Mahmudi dan Personil Intelijen Kejari Banjarnegara Rizza Oktavia Tunggal Putri, SH.


Rangkaian kegiatan operasi gabungan diawali rapat terbatas oleh Tim bertempat di RM. Batam Sefood Banjarnegara dengan beberapa pengarahan dari Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi kelas II TPI Cilacap Muhammad Rio Adrireza dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH, serta beberapa penyampaian dari Kabid Kesbang pada Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Banjarnegara Budianto dan Personil Intel Kodim 0704/Banjarnegara Peltu Dwi Antoro.

Kemudian Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banjarnegara menuju PT Cosmoprof Indokarya yang berada di Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dan selanjutnya menuju PT Veronique Indonesia yang berada di Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, dikedua lokasi perusahaan tersebut Tim Gabungan melaksanakan pengecekan dan pendataan orang asing yang berada atau sebagai Tenaga Kerja Asing di kedua perusahaan tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara sangat perlu dan penting dilaksanakan dalam rangka pengawasan orang asing untuk mencegah adanya orang asing yang berada diwilayah hukum Kabupaten Banjarnegara tidak memiliki ijin tinggal atau tujuan berbeda dengan ijin yang diberikan sehingga kedaulatan Negara terhadap orang asing dapat tetap terjaga.

Pengawasan orang asing tidak saja dilakukan ditempat kerja perusahaan namun juga wilayah wilayah lain seperti objek wisata yang sering dikunjungi orang asing dan diwilayah tempat tinggal orang asing termasuk orang asing yang telah berkeluarga (menikah) dengan warga Indonesia khususnya warga Banjarnegara dan bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara. Atas nama pimpinan Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan terimakasih kepada Imigrasi kelas II TPI Cilacap yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan operasi ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, pengawasan orang asing merupakan tugas bersama telah menjadi tugas pokok, kewenangan dan fungsi masing masing, maka kiranya dapat terus bersinergi dan kedepan kegiatan yang sama dapat terus terlaksana secara berkelanjutan. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Di Wilayah Banjarnegara Tahun 2021 Bersama Timpora Kabupaten Banjarnegara

Rabu, 15 September 2021

Dialog Interaktif (Talk Show) Program Jaksa Menyapa Kejari Banjarnegara Pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz Edisi Kamis 16 September 2021

Banjarnegara (16/09/2021),- Setelah 2 (dua) bulan sempat berhenti mengingat PPKM Darurat, Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Seksi Intelijen kembali mengudara (on air) menyapa warga Banjarnegara dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum berupa Dialog Interaktif (talk show) melalui Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz Edisi Kamis 16 September 2021.

Dialog Interaktif (talk show) Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz Edisi Kamis 16 September 2021 turut sebagai pemateri atau narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono, SH., Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banjarnegara Dipo Iqbal, SH., dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH. dengan Tema Peranan Dan Fungsi Serta Kewenangan Jaksa Sebagai Pengacara Negara.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum berupa Dialog Interaktif (talk show) Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH bersama para staf personal Intelijen Arif  Widianto, SH., Ekyatida Tugas Desmanto, S.Kom., Rizza Oktavia Tunggal Putri, SH. selaku Tim Penerangaan Hukum Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang dipandu Yudhistira selaku oleh host pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz.

Dialog Interaktif (talk show) Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz Edisi Kamis 16 September 2021 sekaligus perkenalan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono, S.H. kepada warga Banjanegara secara khusus kepada pendengar setia Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz dan juga pemberitauan layanan Konsultasi Hukum kepada masyarakat secara gratis melalui Aplikasi SULTAN DATUN pada kanal web Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Dipo Iqbal, SH. Kasi Datun Kejari Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna) 

Continue reading Dialog Interaktif (Talk Show) Program Jaksa Menyapa Kejari Banjarnegara Pada Radio Suara Banjarnegara FM 104.4 MHz Edisi Kamis 16 September 2021

Selasa, 14 September 2021

Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara


Banjarnegara (14/09/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalibening, Desa Kalibening Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa dilaksanakan dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Dibidang Hukum dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa yang diikuti oleh Perangkat Desa Se - Kecamatan Kalibening terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi Kesra dan TPK Se wilayah Kecamatan Kalibening. Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa  pada Kecamatan Kalibening adalah merupakan kegiatan Ke-8 (kedelapan) atau Kecamatan Ke-8 dimana Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa di 8 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2021 ini.

Kegiatan diawali sambutan Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Daerah) Kecamatan Kalibening dalam hal ini oleh Mustofa selaku Kepala Desa Majatengah kemudian sambutan Camat Kalibening Waris Puji Rahayu, S. Sos. Kegiatan yang juga turut dihadiri Forkopimca Kalibening yakni Kapolsek Kalibening AKP Sulasmono, SH dan Danramil - 06 / Kalibening Kapten Kav Eman Kusnadi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH dalam materi yang disampaikan memberikan penjelasan tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan, kemudian memberikan pemahaman tentang Prinsip Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Desa serta Pencegahan Penyimpangan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa disetiap Tahapan, selanjutnya Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan terakhir terkait Penindakan terhadap pelaku penyimpangan Pengelolaan Dana Desa sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Kalibening dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dalam Pemerintahan Desa.

Sekretaris Desa Gununglangit Muhammad Husaen selaku MC yang juga turut mengarahkan pelaksanaan selama kegiatan hingga ke sesi diskusi atau tanya jawab. Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penerangam Hukum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH. 

Bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarnegara Rezmi Angga Aprianto, SH. serta para personil  staf Intelijen Arif  Widianto, SH. Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara, Ekyatida Tugas Desmanto, S.Kom. Staf Intelijen Pengelola Tata Naskah pada Kejari Banjarnegara, dan Rizza Oktavia Tunggal Putri, SH. Staf Intelijen Analisis Penuntutan pada Kejari Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara

Selasa, 07 September 2021

Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara


Banjarnegara (07/09/2021),- Setelah pemberlakukan PPKM Darurat pada Wilayah Kabupaten Banjarnegara menurun ke Level 2, Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara kembali melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada para Perangkat Desa, saat ini kepada perangkat Desa Se - Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 bertempat di Gedung Pedepokan Petapakan Suci Muhamadyah Wanadadi Desa Wanadadi Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa dilaksanakan dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Dibidang Hukum dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa yang diikuti oleh Perangkat Desa Se - Kecamatan Wanadadi terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi Kesra dan TPK setiap Desa Se - Wilayah Kecamatan Wanadadi. Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa  pada Kecamatan Wanadadi adalah merupakan kegiatan Ke - 7 (ketujuh) atau Kecamatan Ke - 7 dimana Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa di 7 (tujuh) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2021 ini.

Diawali sambutan Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Daerah) Kecamatan Wanadadi dalam hal ini oleh Sigit Utoyo Kepala Desa Wanadadi kemudian sambutan Camat Wanadadi Mokhamad Latiful. AP. Kegiatan yang juga turut dihadiri perwakilan Forkopimca Wanadadi yakni Brigadir Feri Dian Prabowo, SH Babinkamtibmas Polsek Wanadadi mewakili Kapolsek Wanadadi dan Serma Susilo Babinsa Koramil – 03 / Wanadadi mewakili Danramil – 03 / Wanadadi.


Kegiatan yang diawali pengarahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Trianono, SH dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian diteruskan materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH yang memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan, kemudian Prinsip Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Desa serta Pencegahan Penyimpangan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa disetiap Tahapan, selanjutnya Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Dan terakhir terkait Penindakan terhadap pelaku penyimpangan Pengelolaan Dana Desa sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi yang disampaikan oleh Purna Nugrahadi, SH, MH. Jaksa Fungsional Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Kemudian kegiatan diakhiri sesi diskusi atau tanya jawab dimana beberapa para perangkat desa yang mengikuti kegiatan menyampaikan beberapa pertanyaan.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Wanadadi dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dalam Pemerintahan Desa.


Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penerangam Hukum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH. bersama para personil staf Intelijen Arif  Widianto, SH. Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara, Ekyatida Tugas Desmanto, S.Kom. Staf Intelijen dan Pengelola Tata Naskah pada Kejari Banjarnegara, Rizza Oktavia Tunggal Putri, SH. Staf Intelijen dan Analisis Penuntutan pada Kejari Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se - Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara