Senin, 30 Desember 2019

, ,

Kejari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2019

Foto:dokknbna
BANJARNEGARA - Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Plh Kasintel Rasyid Juliansyah,SH,MH menghadiri Rapat paripurna DPRD Banjarnegara, Senin (30/12/209) diruang rapat Paripurna.

Agendanya adalah rapat penetapan perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah yang dihadiri  forkopimda dan sekitar 50 peserta lainnya.

Diantara yang hadir nampak pula Bupati Budhi Sarwono, Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf. Dominggus Lopes, Ketua DPRD Ismawan Setya Handoko dan jajaran, dan Kapolres Banjarnegara yang diwakili oleh Kabag Ren Kompol Budi Darmawan,SH ,serta jajaran lainnya.

Dalam pantauan Kejari Banjarnegara, dalam pidato pengantar Penetapan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab. Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 menyampaikan tentang pembentukan Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kab. Banjarnegara sudah sesuai prosedur dan sudah memiliki register untuk dijadikan acuan dalam penetapan perda oleh Gubernur Jateng.

" Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras kepada semua pihak yang telah melaksanakan proses penetapan dan menyetujui Penetapan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab. Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,"katanya.

Sementara Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko selaku pimpinan sidang saat membuka rapat menyampaikan, rapat DPRD sudah memenuhi syarat dan mempersilahkan Sekertaris DPRD Kab. Banjarnegara untuk membacakan surat masuk dan Keluar.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara dan penyerahan Penetapan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab. Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yakni Badan Kesbangpol menjadi Klasifikasi A dan Peran/wewenang Badan Kesbangpol dengan BPBD dalam penanggulangan bencana dari Ketua DPRD Kab. Banjarnegara kepada Bupati Banjarnegara.(*)
Continue reading Kejari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2019

Senin, 02 Desember 2019

, ,

Tim Pendampingan Lakukan Pengecekan Administrasi Guna Meminimalisir Kekeliruan

Foto:dokknbna/cok
BANJARMANGU - Masih dalam rangka penyelesaian Tanggung Jawab sebagai Tim TP4D Jaga Desa yang bertugas melaksanakan pengamanan dan pengawalan jalannya pembangunan di Desa,Kejari Banjarnegara menuntaskan pendampingannya di Desa Gripit.

TP4D Banjarnegara Senin (2/12/19) melakukan pengecheckan pembangunan infrastruktur di Pasareyan Sunan Gripit di Desa Gripit, Kec. Banjarmangu lalu dilanjutkan dengan pengecheckan administrasi SPJ Pekerjaan Pembangunan di Desa-Desa di wilayah Kec. Banjarmangu.

Menurut Ketua Tim TP4D melalui Rasyid, SH bahwa tindak lanjut ini dimaksudkan agar selain menyangkut pekerjaan fisik, hal yang bersifat administrasi pun dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan  .

"Tetap kami pendampingan supaya kesalahan administrasi yang beberapa diantaranya dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dapat diminimalisir."Kata Rasyid.(*)

cok
Continue reading Tim Pendampingan Lakukan Pengecekan Administrasi Guna Meminimalisir Kekeliruan

Minggu, 01 Desember 2019

, , ,

Tim TP4D Banjarnegara Selesaikan Pendampingan Di Desa Gripit


BANJARNEGARA - Tim TP4D Jaga Desa Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Senin(2/12/19)  melaksanakan kegiatan check fisik infrastruktur Pasareyan Sunan Gripit di Desa Gripit, Kec.Banjarmangu.

Infrastruktur merupakan pembangunan pemerintah desa yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2019. Ketua Tim TP4D yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Amiruddin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pendampingan Tim merupakan program yang harus dilaksanakan.

"Meski TP4D telah dinyatakan bubar oleh Jaksa Agung, bukan berarti kegiatan TP4D yang telah diajukan pendampingan pada tahun 2019 tidak kita selesaikan,"katanya .

"Tanggung Jawab pendampingan hingga akhir tahun 2019 tetap akan kita laksanakan sesuai tanggung jawab dan tugas TP4D."Tambahnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Desa Gripit, Sugeng menyatakan berterima kasih atas pendampingan yang selama ini dilakukan oleh Tim TP4D Kejaksaam Negeri Banjarnegara. Sehingga proses pembangunan infrastruktur makam salah satu sesepuh dan leluhur Kab. Banjarnegara tersebut dapat berjalan dengan lancar serta tiada halangan.

"Kami selaku pemerintah desa tetap membutuhkan pendampingan kejaksaan guna meminimalisir kesalahan yang mengakibatkan sentuhan dengan hukum,"katanya.

Ditambahkan Sugeng bahwa pendampingan seperti ini juga sebagai bentuk kerjasama bidang hukum dalam pembangunan desa, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.(*)

cok

Continue reading Tim TP4D Banjarnegara Selesaikan Pendampingan Di Desa Gripit