Senin, 28 Desember 2020

, , ,

PELANTIKAN SATGAS 53 KEJAKSAAN AGUNG RI


Foto Dok.Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara-Senin 28 Desember 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J.Pribadi, S.H.,M.H, Kasi Intelijen Yasozisokhi Zebua, S.H, Kasubbag Pembinaan  Selamat Indra Wijaya,S.H mengikuti acara pelantikan  Satuan Tugas (Satgas) 53 secara Virtual yang diadakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Foto Dok.Intel

Dimana pada acara  pelantikan ini Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin, S.H.,M.H.melantik dan mengambil sumpah sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang anggota Satuan Tugas (Satgas) 53 . Satgas 53 ini nantinya akan bertugas untuk melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan serta rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran ham berat dan ham berat masa lalu kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Beliau juga menyampaikan " Bahwa Jaksa Agung RI berencana akan membentuk Satuan Tugas 53 yang anggotanya terdiri dari unsur Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan tutur leonard. Pembentukan Satgas 53 ini senafas dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020.

Continue reading PELANTIKAN SATGAS 53 KEJAKSAAN AGUNG RI

Rabu, 23 Desember 2020

, , , ,

Kejari Banjarnegara Optimalkan Pengawasan dan Pengawalan Pengelolaan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa


Foto Dok.Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara- Rabu tanggal 23 Desember 2020 Bidang (Seksi) Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Program Jaga Desa Serta Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Perangkat Desa Se Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara, bertempat di Aula Kantor Desa Ambal Kecamatan Karangkobar, turut sebagai pemateri atau narasumber langsung disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, S.H.


Foto Dok.Intel

Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Karangkobar, Personil Bhabinkamtibmas mewakili Kapolsek Kecamatan Karangkobar, Personil Babinsa mewakili Danramil Kecamatan Karangkobar, Pengurus FKPD Kabupaten Banjarnegara dalam hal ini Bendahara dan Humas, Ketua FKPD Kecamatan Karangkobar serta seluruh perangkat desa yakni kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa di 13 Desa se Kecamatan Karangkobar.

Pada pemaparan yang disampaikan Kasi Intel lebih menekankan dalam hal pengelolaan dana desa yang baik, akuntabel dan transparansi, juga menjelaskan tahapan tahapan pengelolaan dana desa mulai dari musrenbangdes dikemas menjadi RKPDes hingga menjadi APBDes, yang kemudian pelaksanaan kegiatan sebagaimana kegiatan yang telah tertuang dalam APBDes berikut tahapan tahapan setiap kegiatan, demikian juga pencairan dana atau pembayaran kegiatan serta terakhir pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Kasi Intel menjelaskan setiap tahapan kegiatan tersebut diatas pasti ada celah penyimpangan, contoh kecil saja dalam perencanaan ada penyusunan RAB, pembuatan atau penyusunan RAB harus sesuai dengan nilai yang wajar, bila RAB dibuat dengan harga yang tinggi tentu itu sudah ada indikasi mark’up demikian juga untuk tahapan berikutnya, jadi apapun pekerjaan yang dalam bentuk fisik diharap agar benar benar diperhatikan baik kualitas maupun kuantitas pekerjaan, termasuk yang saat ini dana desa lebih banyak dialihkan untuk pembayaran BLT, untuk BLT pun ada hal hal yang perlu diperhatikan seperti kriteria penerima BLT benar benar sesuai atau tidak, jangan sampai ada warga yang mampu dan memiliki pekerjaan tetap namun mendapatkan BLT sementara mungkin saja ada warga yang seharusnya mendapat BLT namun tidak menerima, bila hal ini terjadi tidak saja jadi masalah buat kepala desa namun dapat memicu konflik sesama warga.

Foto Dok.Intel

Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua menambahkan, saat ini sangat banyak lembaga baik lembaga pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan, terlebih lebih lembaga penegak hukum turut serta dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Adanya pengawasan ini jangan para perangkat desa merasa risih namun harusnya senang karena ada yang membantu mengawasi yang berfungsi mengingatkan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh para perangkat desa sehingga tidak salah langkah dan terhindar dari penyimpangan.

Kejaksaan sendiri memiliki Program Jaga Desa, program yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI kerjasama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dalam bentuk aplikasi namun aplikasi ini belum semua daerah berjalan, sehingga selama ini Program Jaga Desa lebih sering dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

Mengingat kegiatan yang dilakukan selama ini hanya dalam bentuk kegiatan sosialisasi sehingga Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua berupaya mengembangkan Program Jaga Desa diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, kedepan Program Jaga Desa tidak hanya sebatas kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan dan Penerangan Hukum saja, namun Kasi Intel membuka Ruang Layanan Konsultasi kepada seluruh Perangkat Desa, sebagai ruang konsultasi dan berdiskusi terkait permasalahan dalam pengelolaan DD/ADD atau permasalahan permasalahan lain yang dialami para perangkat desa dilapangan yang dapat menjadi penghambat kegiatan pembangunan di desa. Bidang (Seksi) Intel Kejari Banjarnegara melalui Program Jaga Desa siap melayani dengan harapan adanya layanan ruang konsultasi ini nanti maka para perangkat desa tidak akan merasa sulit dan ragu lagi.

Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Program Jaga Desa saat ini belum semua dapat dilaksanakan mengingat waktu dan situasi pandemi, namun beberapa kecamatan telah dilaksanakan seperti Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pagedongan, Kecamatan Banjarmangu, dan sekarang Kecamatan Karangkobar. Untuk berikutnya diupayakan seluruh perangkat desa diseluruh kecamatan se kabupaten Banjarnegara dapat memanfaatkan wadah program jaga desa ini, nanti kami akan formulasikan dengan melibatkan pihak pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Inspektorat, dan pihak pihak terkait lainnya termasuk Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD).


Continue reading Kejari Banjarnegara Optimalkan Pengawasan dan Pengawalan Pengelolaan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa
, , ,

OPTIMALISASI PNBP KEJAKSAAN RI


Foto Dok.Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara- Pada hari rabu tanggal 23 Desember 2020 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J.Pribadi, S.H.,M.H, Kasi Pidsus Amir Akbar Nurul Qomar, S.H.,M.H, Kasi Pidum  Cristian Erry Wibowo Mariyuana, SH, Kaur Keuangan  Tuti Handayani dan Bendahara Penerima Joko Suseno  mengikuti mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) Kejaksaan Republik Indonesia

Foto Dok.Intel

yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI  secara Virtual melalui Video Conference dengan narasumber Direktur Uheksi pada Jam Pidsus , Kepala Biro Keuangan, Kepala pusat Pemulihan Aset dan Kasubdit Pratut pada Jam Pidum.
Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satker Kejaksaan RI  dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).


Continue reading OPTIMALISASI PNBP KEJAKSAAN RI
, , ,

Kegiatan Rakor FORKOMPIMDA Propinsi Jawa Tengah dengan Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah 


Foto Dok.Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara-Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 12.53 sampai dengan pukul14.35 Wib bertempat di ruang rapat Bupati Banjarnegara Jl. A. Yani No. 16 Banjarnegara Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J.Pribadi, S.H.,M.H. bersama Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten Banjarnegara mengikuti Kegiatan Rakor FORKOMPIMDA Propinsi Jawa Tengah dengan Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah  yang dilaksanakan secara Virtual dengan  tema " Damai Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Terhindar dari Covid - 19 ".
Kegiatan Rakor FORKOMPIMDA Propinsi Jateng dengan Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah.


Foto Dok.Intel

Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo,S.H,M.IP dalam Kegiatan Rakor FORKOMPIMDA Menyampaikan terkait persoalan kenaikan kasus covid - 19 di wilayah Jawa Tengah yang terus meningkat, larangan kerumunan di wilayah Jawa Tengah, masalah jalan rusak sebagai ruas jalan propinsi / jalan pusat untuk dilaporkan pada aplikasi jalan cantik melalui posko aduan propinsi dengan media eletronik, Persiapan menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru untuk mengoptimalkan  posko-posko untuk pengecekan pemeriksaan pemudik, pembatasan armada yang beroperasi,
patroli jalan dan operasi-operasi yustisi gabungan, Selama Natal dan Tahun Baru DKK untuk menyiapkan rumah sakit dan klinik 24 jam untuk mengantisipasi keadaan keadaan tertentu, larangan perayaan Tahun Baru 2021 dan BPBD untuk antisipasi dan kesigapan dalam penanganan bencana alam di wilayah Jateng.


Foto Dok.Intel

Kegiatan Rakor FORKOMPIMDA Propinsi Jawa Tengah dengan Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dilaksanakan dalam rangka untuk mengecek persiapan menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ditengah pandemi Covid-19 di seluruh Kabupaten  di wilayah Propinsi Jawa Tengah.




Continue reading Kegiatan Rakor FORKOMPIMDA Propinsi Jawa Tengah dengan Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah 

Selasa, 22 Desember 2020

, , , , , ,

Kajari Bersama Forkopimda Banjarnegara Hadir Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2020.


Foto Dok.Intel

Foto Dok.Intel


Foto Dok.Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara-Giat Senin t 21 Desember 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara  Sigid J.Pribadi, S.H., M.H. bersama Unsur Forkompimda Kab. Banjarnegara menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2020 Polres Banjarnegara bertempat di Jalan Dipayudha depan Pendopo  Kab. Banjarnegara. Apel gelar pasukan diselenggarakan dalam rangka untuk pengecekan kesiapan personil serta sarana dan prasarana pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 untuk pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ditengah pandemi Covid-19 di wilayah Kab.Banjarnegara.


Continue reading Kajari Bersama Forkopimda Banjarnegara Hadir Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2020.