Selasa, 16 November 2021

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Pada Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegara (17/11/2021),- Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono, SH turut menghadiri pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19 pada Kabupaten Banjarnegara yang digelar di Aula Sasana Bakti Praja Lt. 3 Kantor Setda Jalan Jend Ahmad Yani No. 16 Krandegan Kabupaten Banjarnegara Bahwa pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 kegiatan yang dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19 pada Kabupaten Banjarnegara hadir Plh. Bupati Banjarnegara H. Syamsudin,S.Pd, M.Pd, Kajari Banjarnegara Wahyu Triantono, SH., Kasdim 0704 / Banjarnegara, Kabagops Polres Banjarnegara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Banjarnegara, Asisten 3 Bidang Administrasi Kabupaten Banjarnegara, Kepala BPS Kabupaten Banjarnegara, Kadinkes Kabupaten Banjarnegara, Kalakhar BPBD Kabupaten Banjarnegara, Para Kepala OPD terkait jajaran Pemda Kabupaten Banjarnegara.

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19 pada Kabupaten Banjarnegara diikuti oleh para Camat Se - Kabupaten Banjarnegara, para Danramil Se - Kabupaten Banjarnegara, para Kapolsek Se Kabupaten Banjarnegara serta para Kepala UPT Puskesmas Se - Kabupaten Banjarnegara.

 

Dalam sambutan dan pengarahan Plh Bupati Banjarnegara menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menjadi pemantik dalam mengatasi pandemi, dalam rangka pengentasan Covid - 19 dengan cara percepatan vaksinasi. Kabupaten Banjarnegara saat ini masih di Level-3 sehingga konsekuensinya masih membatasi kegiatan disemua sektor, pencapaian vaksinasi sudah diatas 50% tetapi masih terdapat kekurangan pada cakupan vaksin Lansia yang masih berkisar 36% sedangkankan standarnya 40% sehingga Kabupaten Banjarnegara masih di Level-3. Kerjasama dan dukungan seluruh pihak dan elemen sangat penting dalam rangka percepatan vaksinasi pada Kabupaten Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Pada Kabupaten Banjarnegara

Minggu, 14 November 2021

Kunjungan Lapangan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTP Dieng 2 PT Geo Dipa Energi (Persero) Banjarnegara

Banjarnegara (15/11/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Dipo Iqbal, SH menghadiri Kegiatan Pemaparan Drilling Expose Dan Kunjungan Lapangan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTP Dieng 2 PT Geo Dipa Energi (Persero) Desa Karang Tengah Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara yang digelar di Aula Kantor PT Geo Dipa Energi (persero) Desa Karang Tengah Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.


Dalam Kegiatan Pemaparan Drilling Expose Dan Kunjungan Lapangan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTP Dieng 2 PT Geo Dipa Energi (Persero)  hadir Plh. Bupati Banjarnegara H. Syamsudin,S.Pd, M.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, SE, Dandim 0704 / Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M. Han, Waka Polres Banjarnegara Kompol Arwansyah, SH, Kajari Banjarnegara diwakili Kasi Datun Kejari Banjarnegara Dipo Iqbal, SH, General Manager PT Geo Dipa Energi PMU Dieng 2 Rio Supriyadinata Marza, Maneger HSE Dieng Ir. Hepi Hendri, Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Drs. Agung Yuswiyanto, M.Si, Plh Kepala BPBD Kabupaten Banjarnegara Aris Sudaryanto, S.Pd, MM, Kabag Umum Sekda Kabupaten Banjarnegara Drs.Karnoto, Forkompinca Batur serta Perwakilan Kades Karang Tengah Dan Kades Dieng Kulon.

Setelah pemaparan Drilling Expose kemudian Plh Bupati Banjarnegara berserta unsur Forkopimda dan rombongan meninjau Rig Plan 31 Proyek Dieng Desa Karang Tengah Kecamatan Batur Rig plan 38 Proyek Dieng Desa Karangtengah Kecamatan Batur. Dalam sambutan / pengarahan Plh Bupati Banjarnegara menyampaiakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara tetapi diperuntukkan untuk warga negara dan kemakmuran rakyat, apapun politiknya tetapi kita semua harus bisa memakmurkan warga negara dan harus selalu berkomunikasi dan kerja sama adalah hasil keberhasilan kedepan. Peluang Dataran Tinggi Dieng merupakan Wisata Jawa tengah selain Borobudur untuk itu perlu kita perawatannya sehingga terjadi perilaku hidup sehat dari dari sampah. PT Geo Dipa Energi nanti akan memaparkan bagaimana Proyek Dieng 2 kedepan sehingga nantinya kita memahami nya dan menjadi pelayan dan penyalur buat kabupaten Banjarnegara.

Dalam sambutannya General Maneger PT Geo Dipa Energi menyampaiakan ucapan terima kasih kepada pihak pihak yang telah hadir melihat langsung Proyek Dieng 2 yang telah dilakukan pengeboran sebanyak 10 unit. Dieng adalah Daerah Wisata yang sangat menarik untuk di kunjungi oleh para wisatawan, maka kehadiran Proyek Dieng 2 nantinya bisa menjadi objek Wisata Geo Terma dan terus berjalan dan tidak lupa sport dari Pemerintah Daerah yang kita butuhkan demi kelancaran Proyek Dieng 2, berharap nanti begitu produksi pasti akan membuat bising bagi warga semoga warga memahami nya dan semaksimal mungkin akan kami migitasi demi keluhan warga masyarakat. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Kunjungan Lapangan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTP Dieng 2 PT Geo Dipa Energi (Persero) Banjarnegara

Jumat, 12 November 2021

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Penganiayaan Menyebabkan Orang Lain Mati Dari Penyidik Sat Reskrim Polres Banjarnegara


Banjarnegara (12/11/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Seksi Tindak Pidana Umum menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Penganiayaan Menyebabkan Orang Lain Mati yakni tersangka Dea Patria Sonech (DPS / 28 Tahun) Warga Desa Rejasari Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara Dari Penyidik Sat Reskrim Polres Banjarnegara. Tahap II diterima oleh Jaksa Setiati, SH Jaksa Fungsional pada Seksi Datun Kejari Banjarnegara selaku Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut yang berlangsung pada hari Jumat tanggal 12 November 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Jaksa Setiati, SH dalam pemeriksaan terhadap tersangka dengan didampingi Penasihat Hukum, tersangka mengakui perbuatannya dimana tersangka melakukan penganiayaan menyebabkan orang lain mati yakni terhadap korban Sdr. Engga (alm) warga Desa Kalilunjar Kecamatan Banjarmangu, kejadian pada hari jumat tanggal 16 Juli 2021 sekitar pukul 02.00 Wib tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Raya Turut Desa Kesenet Kecamatan Banjarmangu berawal ketika korban bersama temannya hendak pulang kerumah diperjalanan melihat sepeda motor seseorang kehabisan bensin dimana pemilik motor tersebut kebetulan korban kenal dan sedang bersama dengan tersangka, tersangka yang sehabis mengkonsumsi minuman keras / minuman beralkohol, tidak senang atas kehadiran korban tersebut sehingga terjadi cekcok antara tersangka dan korban, sehingga perkelahian pun tidak terhindarkan. Teman teman korban maupun teman teman tersangka melerai perkelahian antara tersangka dan korban, perkelahian berhenti setelah Kepala Desa Kesenet melerai tersangka dan korban dan menenangkan keduanya. 


Setelah ditenangkan, kemudian tersangka menuju rumah salah satu warga disekitar tempat kejadian, sekitar 3 (tiga) menit kemudian tersangka keluar dan menghampir korban sambil membawa sebuah kapak dan sebilah pisau yang disimpan tersangka dalam bajunya, tersangka langsung mengayunkan kapak tersebut ke korban namun teman teman disekitar tempat kejadian merebut kapak dari tangan tersangka, kedua kalinya tersangka mengambil pisau yang disimpan didalam bajunya dan langsung menusuk korban sebanyak 2 kali mengenai perut dan lengan tangan kiri korban. Mengetahui peristiwa tersebut teman teman korban maupun tersangka membawa korban ke Rumah Sakit (RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara), namun korban mengalami luka robek pada bagian perut dan lengan tangan kiri yang cukup parah sehingga korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Bahwa setelah melakukan pemeriksaan, Jaksa melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Banjarnegara. Atas  perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan menyebabkan orang lain mati, tersangka diancam hukuman pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP subsidair dengan ancaman 15 (lima belas) tahun sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP lebih subsidair 7 (tujuh) tahun sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Penganiayaan Menyebabkan Orang Lain Mati Dari Penyidik Sat Reskrim Polres Banjarnegara

Selasa, 09 November 2021

Upacara Dan Ziarah Nasional Pada TMP Sureng Yudha Banjarnegara Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan Ke–76 Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Banjarnegara


Banjarnegara (10/11/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH turut mengadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-76 Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Banjarnegara dengan tema "Pahlawanku Inspirasiku", upacara yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 11 November 2021 bertempat di halaman kantor Bupati Banjarnegara Jalan Jend Ahmad Yani No. 16 Krandegan Banjarnegara.


Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-76 Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Banjarnegara Plh. Bupati Banjarnegara Syamsudin, S.Pd., M.Pd bertindak selaku Pembina Upacara sementara Camat Bawang Anton Ristianto S.STP bertindak selaku Komandan Upacara, serta dihadiri unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Banjarnegara antara lain Dandim 0704 / Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M. Han., Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, S.IK, MH, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara diwakili Anggota Komisi 2 Fraksi Partai Golkar Djarkasi, Kajari Banjarnegara diwakili Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH., Ketua Pengadilan Negeri Klas II Banjarnegara Rosana Irawati SH,. MH., Sekda Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si.

 

Upacara juga dihadiri oleh Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Banjarnegara dan Kabag serta Kasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten  Banjarnegara, serta diikuti pasukan sebanyak I SST Anggota Kodim 0704 / Banjarnegara, I SST Anggota Polres Banjarnegara, I SST Anggota Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, I SSK Pengawai Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Dalam amanatnya Plh Bupati Banjarnegara membacakan sambutan Menteri Sosial RI.



Setelah pelaksanaan Upacara kemudian kegiatan dilanjutkan Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Sureng Yudha Kabupaten Banjarjarnegara, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Dandim 0704 / Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, ST, M.Han, Perwira Upacara Kapten Cpm Teguh Budiono dan Komandan Upacara oleh Danramil Banjarmangu Kapten CAJ Indaryanto, dengan susunan pasukan upacara terdiri I SST Anggota Kodim 0704 / Banjarnegara, I SST Anggota Polres Banjarnegara, I SST Anggota Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, dan I SSK Pengawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)

Continue reading Upacara Dan Ziarah Nasional Pada TMP Sureng Yudha Banjarnegara Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan Ke–76 Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Banjarnegara

Kegiatan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kejari Banjarnegara Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se - Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara


Banjarnegara (09/11/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Seksi Intelijen melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang merupakan kegiatan Ke–12 (kedua belas) atau Kecamatan Ke–12 selama kurun waktu 1 (satu) tahun pada tahun 2021, Kecamatan Ke-12 ini yang dilaksanakan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se - Kecamatan Purwareja Klampok yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 09 November 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Purwareja Klampok Jalan Raya Banjarnegara - Banyumas No. 42 Desa Klampok Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan Penyuluhan dan  Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa pada Kecamatan Purwareja Klampok yang diikuti sebanyak 37 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Kaur Keuangan atau Bendaraha Desa dan Kaur Perencanaan Desa serta Pendamping Desa dari 8 (delapan) Desa pada Kecamatan Purwareja Klampok dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang diawali sambutan Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Desa) Kecamatan Purwareja Klampok disampaikan oleh Danang Agus Pramono Kades Klampok, kemudian sambutan dan pengarahan yang disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan R. Agung Nur Satria, SH mewakili Camat Camat Purwareja Klampok, kegiatan yang juga turut dihadiri perwakilan anggota Forkopimca Purwareja Klampok antara lain Danramil 02 / Purworeja Klampok Kapten Inf. Parsono dan Kapolsek Purworeja Klampok diwakili oleh Aiptu Teguh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara Wahyu Triantono, SH mengawali pengarahan dan penyampaian hal hal terkait Pengelolaan Desa yang baik dan benar serta perbuatan perbuatan menyimpang yang harus dijauhi karena dapat berhadapan dengan hukum. Kemudian penyampaian materi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH diawali penyampaian materi terkait Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan kepada para Perangkat Desa untuk dapat lebih memahami tugas dan fungsi dari Kejaksaan.

Kemudian Kasi Intel menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan Dana Desa beserta Prinsip Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Desa mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pembayaran, penatausahaan hingga pada tahapan pelaporan atau pertanggungjawaban akhir serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa disetiap tahapan pengelolaan Dana Desa. Dan juga memberikan pemahaman terkait penindakan terhadap pelaku penyimpangan Pengelolaan Dana Desa dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi.


Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH juga memberikan Sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya fungsi pencegahan melalui Program Jaga Desa pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara, dengan memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat melakukan pencegahan penyimpangan serta untuk meningkatkan ketaatan hukum para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Purwareja Klampok dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.


Pada kesempatan kegiatan juga melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan kepada perangkat desa peserta kegiatan sebelum memasuki ruangan. Pemeriksaan Kesehatan melalui Program Adhyaksa Husada Kejari Banjarnegara yang merupakan program Kejaksaan Negeri Banjarnegara dengan dukungan dari RSI (Rumah Sakit Islam) Banjarnegara yang dilaksanakan oleh Tim Nakes (Tenaga Kesehatan) melalui pemanfaatan Teknologi Digidoc Remote Medical Consultation (RMC) milik RSI (Rumah Sakit Islam) Banjarnegara yang merupakan teknologi dari Korea Selatan, kegiatan pemeriksaan kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat termasuk kepada perangkat Desa. (Intel/Humas-KN.Bna)



Continue reading Kegiatan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Serta Sosialisasi Jaga Desa Kejari Banjarnegara Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se - Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara

Senin, 08 November 2021

Apel Gabungan Dan Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Pada Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021

 

Banjarnegara (09/11/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH mengadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Dan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Pada Kabupaten Banjarnegara, Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 09 November 2021 bertempat di Jalan Dipayuda Depan Pendopo Banjarnegara.

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi pada Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 bertindak selaku Pembina Apel oleh Plh. Bupati Banjarnegara H. Syamsudin, S.Pd, M.Pd sementara Komandan Apel oleh Kapten Cpm Teguh Budiono. Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi juga dihadiri unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Banjarnegara antara lain Dandim 0704 / Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M. Han., Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, S.IK, MH, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, SE., Kajari Banjarnegara diwakili Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH., Ketua Pengadilan Negeri Klas II Banjarnegara diwakili Sekretaris PN Adhi Anggri Soewarno, SE, Sekda Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si.

Upacara juga dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Direktur RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara serta beberapa Kepala OPD jajaran Pemda Kabupaten Banjarnegara lain. Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi diikuti pasukan sebanyak I SSR Anggota Kodim 0704/Banjarnegara, I SSR Anggota Polres Banjarnegara, I SSR Anggota Dinhub Kabupaten Banjarnegara, I SSR  Anggota Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, I SSR Camat Se - Kabupaten Banjarnegara, I SSR Anggota Palang Merah Indonesia, I SSR Anggota Tagana, I SSR Satu SSR SAR Banjarnegara, I SSR Pemuda Panca Marga, I SSR Kokam, I SSR Relawan Kanita, serta rewalan lain.

Plh. Bupati Banjarnegara dalam amanatnya menyampaikan beberapa yakni Apel ini merupakan kegiatan kesiapsiagaan yang mengambil tema "siaga saat aman, ada saat dibutuhkan siap untuk selamat" kegiatan ini merupakan tanggungjawab pemerintah dalam mengantisipasi Bencana, penanggulangan bencana sangat penting dalam menghadapi kondisi wilayah baik oleh faktor alam dan non alam serta perbuatan manusia yang dapat menimbulkan korban jiwa yang dan dapat menghambat pembangunan. Kegiatan ini merupakan langkah konsolidasi dari setiap unsur yang ada  dalam upaya mengurangi bencana di kabupaten Banjarnegara, bencana hidrometeorologi dan  kerawanan tersebut bertambah dengan situasi musim penghujan saat ini,maka kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus kita tingkatkan melalui apel pada hari ini. Bahwa setelah melaksanakan Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi.


Plh. Bupati Banjarnegara bersama unsur Forkopimda melakukan pengecekan pasukan dan kesiapan pasukan dan pengecekan sarana prasarana serta peralatan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi. Setelah pelaksanaan pengecekan, Plh. Bupati Banjarnegara didampingi seluruh unsur Forkopimda membuka Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Aula Sasana Bhakti Setda Pemda Banjarnegara yang dikuti oleh personil TNI/Polri, BPBD, Satpol – PP, Tim Sar serta relawan terkait pelaksanaan tugas tugas dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Dalam pemaparan BPBD Kabupaten Banjarnegara, bahwa potensi ancaman daerah rawan longsor tinggi tahun 2021-2022 antara lain Wanayasa, Punggelan, Susukan, Pagentan, Banjarmangu, Karangkobar dan Pagedongan. Langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana musim penghujan 2021-2022 antara lain selalu monitor dan sebarkan peringatan dini dari BMKG, cek dan aktifkan kembali peringatan dini di masyarakat (kentongan, EWS DLL), lakukan jejaring komunikasi berbasis masyarakat (sosialisasi, kerja bakti), lakukan pembersihan saluran air dan rutin pelihara drainase di lingkungan, lakukan pemangkasan dahan/ranting pohon yang sudah lapuk, lakukan evakuasi mandiri apabila terjadi tanda-tanda longsor terutama warga yang tinggal di lereng-lereng, para Camat agar mengaktifkan Posko di Tingkat Kecamatan hingga Desa, BPBD agar selalu stand by dan respon cepat penanganan bencana bersama staleholder. Bahwa Informasi penting terkait kebencanaan, masyarakat dapat melaporkan melalui beberapa nomor kontak antara lain kantor BPBD 0286591812, Pusdalops 08265960435 dan Kasi Kedaruratan 08591039529. (Intel/Humas-KN.Bna) 

Continue reading Apel Gabungan Dan Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Pada Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021

Senin, 01 November 2021

Kejaksaan Negeri Banjarnegara Menerima Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Pembunuhan Terhadap Istri Di Batur

 

Banjarnegara (01/11/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Seksi Tindak Pidana Umum menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Pembunuhan dalam hal ini tersangka Rendika Setiawan Alias Rendi (RS / 25 Tahun) Warga Desa Gembol Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara dari Penyidik Sat Reskrim Polres Banjarnegara, tersangka dan barang bukti perkara tersebut diterima oleh Jaksa Agil Januari Utomo, SH dan Jaksa Purna Nugrahadi, SH, MH keduanya selaku Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut pada hari Senin tanggal 01 November 2021 diruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara Jl. Ahmad Yani No 18 Krendegan Banjarnegara. 

Dalam pemeriksaan, tersangka Rendika Setiawan Alias Rendi (RS / 25 Tahun) mengakui perbuatannya, tersangka melakukan pembunuhan terhadap Korban Yohana Saputri alias Hana yang tak lain adalah istrinya tersangka sendiri, peristiwa tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Desa Turut Dukuh Buntu Desa Bakal Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Saat itu korban sedang berjalan kaki menuju rumah orangtuanya kemudian tersangka dengan mengendarai sepeda motor menghentikan korban dan memarkirkan sepeda motor nya disebelah korban. Lalu tersangka turun dari sepeda motor dan menarik korban dengan tangan kirinya lalu meminta korban untuk pulang kerumah namun korban tidak mau, mendengar jawaban korban lalu tersangka mengeluarkan sebilah pisau dapur dari saku kanan tersangka yang telah disiapkan tersangka dari rumah kemudian membuka kerudung korban dan mengayunkan pisau tersebut ke leher korban sebanyak 5 kali. 

Saat masih melakukan kekerasan terhadap korban tiba tiba seseorang datang sehingga tersangka menghentikan perbuatannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Bahwa korban Yohana Saputri alias Hana akhirnya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada hari minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekitar pukul 15.45 Wib. Dari pengakuan tersangka melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dan emosi dimana korban menjalin hubungan dengan lelaki lain. 


Dalam Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) saat pemeriksaan tersangka didampingi Penasihat Hukum tersangka yang ditunjuk dari LBH Banjarnegara serta dengan pengamanan dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara oleh Kasi Intel Yasozisokhi Zebua, SH. Atas perbuatan tersangka yang merampas nyawa orang lain diancam hukuman pidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh sebagaimana pasal 340 KUHP atau paling lama 15 tahun sebagaimana pasal 338 KUHP (Intel/Humas-KN.Bna)
Continue reading Kejaksaan Negeri Banjarnegara Menerima Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Pembunuhan Terhadap Istri Di Batur