Rabu, 24 Mei 2023

,

Rapat Koordinasi Dengan OPD Dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak Tahun 2024


KEJARI BANJARNEGAR. Rabu, 24 Mei 2023. Bertempat di Aula Central Convention Hall. Kejaksaan Negeri Banjarnegara mengikuti kegiatan  Rapat koordinasi dengan OPD dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN pada pemilu serentak tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Banjarnegara yang diwakilkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara Drs. Tulus Sugiharto M.Si. Ketua Bawaslu Kab. Banjarnegara Sarno  Wuragil, M.M., M.H. Dosen Unsoed Purwokerto Dr. Tri  Wurianingsih M.Si. Dandim 0704 /Bna di wakilkan oleh Danramil 08/Purwanegara Kapten Inf Puji Budi Santoso. Kapolres Banjarnegara di wakilkan oleh KBO Intelkam Polres Banjarnegara Ipda Windi Prasetyo S.H. Kajari Banjarnegara diwakilkan oleh Purna Nugrahadi, S.H, M.H. Kepala Kemenag Kab. Banjarnegara H. Karsono, S.Pd.I., M.M. Para OPD dan Camat Se-Kab. Banjarnegara 

Dalam jkesempatan ini Ketua Bawaslu Kab. Banjarnegara Sarno  Wuragil, M.M., M.H. Menyampaikan Pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Sebagai penyelenggara pemilu memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi dengan dalam hal ini kepada para ASN diwilayah Kab. Banjarnegara dalam mewujudkan Netralitas ASN pada pemilu serentak tahun 2024. Netralitas merupakan salah satu asas yang mengatur penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN nantinya bisa bersikap netral tidak berpihak atau tidak membantu salah satu pihak dan nantinya kita semua dapat lebih memahami dan mengerti peran kita sebagai ASN dalam mensukseskan pemilu tahun 2024.