Selasa, 08 Juni 2021

Penerangan Hukum Dan Sosialisasi Program Jaga Desa Kepada Perangkat Desa Se Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara


Foto Dok. Intel

Banjarnegara (08/06/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada Perangkat Desa Se-Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara, yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan  Pandanarum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa  pada Kecamatan Pandanarum adalah merupakan kegiatan Ke - 6 (keenam) atau Kecamatan Ke - 6 dimana Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa di 6 (enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2021 ini.

Foto Dok. Intel

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH turut sebagai narasumber dalam kegiatan penkum di maksud didampingi oleh tim yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi, Produksi Intelijen Dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Arif Widianto, SH dan Ekyatida Tugas Desmanto, S. Kom staf pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara. Kegiatan penerangan hukum dengan materi Mekanisme Dan Pencegahan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Desa Serta Sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), pada kesempatan tersebut Kasi Intel Kejari Banjarnegara juga menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.


Foto Dok. Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang intelijen hingga saat ini selalu gencar melakukan penerangan hukum secara khusus kepada perangkat desa, sebagaimana tugas dan fungsi bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran Hukum masyarakat dan juga tugas fungsi dalam pencegahan tindak pidana korupsi termasuk pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Foto Dok. Intel

Wilayah Kecamatan Pandanarum adalah salah satu kecamatan paling ujung dan terjauh dari Ibukota Kabupaten Banjarnegara berbatasan dengan Kabupaten Purbalingga (sebelah barat) dan Kabupaten Pekalongan (sebelah utara), dengan kondisi wilayah terjauh dikuatirkan kurangnya pengawasan terhadap para perangkat desa dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa, sehingga kegiatan tersebut dirasa perlu dilaksanakan diwilayah kecamatan Pandanarum untuk menghindari timbulnya penyimpangan sekaligus memberikan pemahaman terkait pengelolaan Dana Desa yang baik.

Foto Dok. Intel

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH juga turut memberikan himbauan kepada perangkat desa dalam pengelolaan Dana Desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang ada dan sesuai UU, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan Dana Desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan didesa. Kegiatan Penerangan Hukum Dan Sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) diikuti para Perangkat Desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi Kesra Dan TPK masing masing Desa. Kegiatan penerangan hukum yang dibuka oleh Camat Pandanarum juga dihadiri oleh Kapolsek Pandanarum dan Danposramil Pandanarum selaku anggota Forkopimca Pandanarum. (Intel/Humas-KN.Bna)