Kamis, 07 Januari 2021

,

IMPLEMENTASI APLIKASI E-TILANG KEJAKSAAN RI VERSI 2.0



Foto Dok Intel

Foto Dok Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara-Kamis 07 Januari 2021 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J.Pribadi, S.H.,M.H beserta petugas operator tilang dan bendahara penerimaan Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah mengikuti kegiatan "video conference mengenai Implementasi Aplikasi E-Tilang Kejaksaan RI (Versi 2.0)" yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting.


Foto Dok.Intel


Foto Dok.Intel


Foto Dok.Intel


Salah satu pelayanan publik di Kejaksaan yang melibatkan banyak kepentingan masyarakat adalah pelayanan tilang.Dalam proses penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan raya, tugas Kejaksaan adalah melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yaitu menerima pembayaran denda dan kemudian menyetorkan ke kas negara. Untuk melaksanakan tugas eksekusi ini, Kejaksaan tetap harus melibatkan instansi terkait lainnya mulai dari Kepolisian, Pengadilan, Kementrian Keuangan dan pihak Perbankan. 

Pada tahun 2016, Kejaksaan telah membangun Sistem Informasi Tilang Kejaksaan melalui aplikasi tilang berbasis elektronik. Untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi dan pelayanan yang terintegrasi, sistem E-Tilang Kejaksaan versi 1.7 telah dikembangkan menjadi E-Tilang Kejaksaan versi 2.0 pada tahun 2020. 

Dalam E-Tilang Kejaksaan versi 2.0 telah terintegrasi dengan Modul Penerimaan Negara Generasi Dua (MPNG2) Kementrian Keuangan.Dalam aplikasi tilang versi 2.0 pembayaran oleh pelanggar setelah sidang langsung masuk kedalam Kas Negara melalui Sistem Informasi PNBP online (SIMPONI) demikian juga terhadap denda dan biaya perkara tilang yang telah dititipkan oleh pelanggar sebelum sidang akan disetorkan ke Kas Negara secara system setelah adanya putusan pengadilan, Aplikasi E-Tilang Kejaksaan Versi 2.0 telah terintegrasi dengan aplikasi E-Piutang untuk mengakomodir penatausahaan perkara tilang. (Tutur Wakil Jaksa Agung RI selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI).


Kegiatan video conference mengenai Implementasi Aplikasi E-Tilang Kejaksaan RI (Versi 2.0)" dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pembahasan penerapan/Implementasi E-Tilang Kejaksaan RI yang baru versi 2.0 dalam proses penanganan perkara tilang di seluruh Satker Kejaksaan di Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.