Selasa, 17 November 2020

, , , ,

Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tingkat Daerah Tahun 2020  Kejaksaan Negeri Banjarnegara.




Foto Dok.Intel

Kejaksaan Negeri Banjarnegara -

Selasa tanggal 17 November 2020  bertempat di RM. Bebek H. Slamet Jl. Pemuda  No.68 Banjarnegara melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tingkat Daerah tahun 2020 kepada penganut aliran kepercayaan yang ada di Kab.Banjarnega.


Foto Dok.Intel
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara

Sigid J.Pribadi,SH.,MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua,SH mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk mencegah tumbuhnya radikalisme di masyarakat.

Menurutnya, saat ini pemberitaan sangat mudah menyebar di tengah masyarakat, termasuk pemberitaan yang ada di media sosial. Sehingga banyak konflik yang terjadi dengan berbagai alasan akibat kesalahan pemahaman dan penyebaran isu yang salah.

Sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ini penting dilakukan agar tidak menjurus kepada terorisme, aliran sesat, dan konflik soasial serta agama. Sosialisasi diharapkan dapat menjadi barometer dalam pengawasaan terhadap aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan potensi keresahan di masyarakat.

Selama ini, Banjarnegara dikenal sebagai daerah yang tergolong aman, namun sosialisasi seperti ini tetap perlu dilaksanakan sebagai proteksi. Masyarakat juga perlu diberi pemahaman agar terhindar dari aliran sesat, konflik sosial, agama dan semacamnya.

“Kita  juga selalu berusaha melakukan pengawasan dan deteksi dini terkait hal-hal yang akan menggangu ketentraman masyarakat,” ujarnya.



FotoDok.Intel

Dia juga mengajak semua pihak untuk selalu menjaga ketentraman dan keamanan antar umat beragama dan hingga saat ini bisa dikatakan masih aman terkendali.