Pada hari jumat tanggal 08 mei 2020 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah melakukan Kegiatan Penerangan Hukum Online Kepada 17 Desa se - Kec. Wanayasa Kab. Banjarnegara. Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara AMIRUDIN, SH., MH dalam sambutanya menjelaskan Penerangan Hukum dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengenalan hukum kepada Pemerintah Desa - desa di Kec. wanayasa Kab. Banjarnegara dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi Pemerintah Desa di Kec. Wanayasa Kab. Banjarnegara.
Penerangan Hukum dilaksanakan secara Online dalam rangka situasi tanggap darurat penanganan covid 19 dan Kegiatan Penerangan Hukum secara Online akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Narasumber dalam Kegiatan Penerangan Hukum Online Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara AMIRUDIN, SH., MH. Narasumber kedua Kasubsi Ideologi, politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan RASYID YULIANSYAH, SH., MH. Dengan materi terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.