Foto Dok. Intel
Banjarnegara (21/04/2021),- Kepala Kejaksaan Negeri
Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH. didampingi pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara Kasi Pidum
Kejari Banjarnegara Christian Erry Wibowo M, SH, Kasi Pidsus Kejari
Banjarnegara Amir Akbar Nurul Qomar, SH, MH, Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara
Yasozisokhi Zebua, SH., Jaksa Fungsional serta Staf pada Bidang Pidana Umum
mengikuti Launching Case Management System (CMS) Patch Versi 1.5.0 Penanganan
Perkara Tindak Pidana Umum serta pengarahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum yang diselenggarakan secara virtual (video conference) melalui aplikasi
zoom meeting pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 bertempat di ruang vicon
kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara.Foto Dok. Intel
Launching Case Management System (CMS) Patch Versi 1.5.0
Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum sehubungan adanya perubahan proses
Administrasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum berdasarkan Peraturan
Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan
Restoratif, dan adanya perubahan Standar Operasional Prosedur Formulir (SOP
Form) Perkara Tindak Pidana Umum.Foto Dok. Intel
Kegiatan Launching Case Management System (CMS) Patch Versi
1.5.0 Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Umum diikuti seluruh jajaran pejabat struktural bidang pidana umum pada
Kejaksaan Tinggi, Kajari dan Para
Kasi/Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri
se-Indonesia. (Intel/Humas-KN.Bna)Foto Dok. Intel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar