Kegiatan In House Training Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang diselenggarankan oleh Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI dengan tema "Peningkatan Kemampuan Jaksa Pengacara Negara Sebagai Mediator" dengan narasumber AHMAD FAHMI SHAHAB, SE, MBL selaku Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional.
Pada
materi yang disampaikan oleh narasumber salah satu poin materi yakni dalam hal
Konsiliasi yaitu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan
(negosiasi) dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara sebagai Konsiliator, untuk
mengidentifikasikan masalah, menciptakan pilihan – pilihan, memberikan
pertimbangan pilihan penyelesaian serta memberikan masukan/konsep/proposal perjanjian
penyelesaian sengketa. Kemudian dalam hal Mediasi yaitu cara penyelesaian sengketa
melalui proses perundingan (negosiasi) dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara sebagai
mediator untuk mengidentifikasi permasalahan dan mendorong tercapainya
kesepakatan yang dibuat oleh para pihak sendiri. Dan terakhir dalam hal
Fasilitasi yaitu cara penyelesaian permasalahan dengan bantuan Jaksa Pengacara
Negara sebagai fasilitator untuk memfasilitasi para pihak yang mempunyai
permasalahan tanpa terlalu jauh masuk dalam materi permasalahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar