Rabu, 18 Maret 2020

, ,

Sosialisasi Pencegahan Virus Covid19 Di Kejaksaan Negeri Banjarnegara


Foto: Dok Intel
BANJARNEGARA- Pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 09.30 sampi dengan pukul 11.30 Wib diaula kantor kejaksaan negeri banjarnegara JL. A . Yani No.18 Banjarnegara telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan virus covid19 oleh Kantir Kejaksaan Negeri Banjarnegara bekerjasama dengan Dinas kesehatan kab. Banjarnegara yang diikuti oleh seluruh pegawai, honorer, securiti dan cleaning service dilingkungan kejaksaan negeri banjarnegara .

Foto: Dok Intel

Hadir dalam kegiatan sosialisasi :
1. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara (YUNIKEN PUJIASTUTI, SH.,MH )
2.Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara ( AMIRUDIN, SH., MH )
3.Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Banjarnegara ( SIHYADI,SH )
4.Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjarnegara ( DIPO IQBAL, SH )
5. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara ( C.ERRY WIBOWO.M, SH )
6. Kasi Barang Bukti dan
Rampasan Kejaksaan Negeri Banjarnegara ( FEBRIANTI PRIMANINGTYAS, SH )
7. Kabid Kesga Dkk dari Dinas Kesehatan Kab. Banjarnegara ( Dr. SUlis )
8. Staf Dinas Kesehatan Kab. Banjarnegara
9. Pegawai puskesmas Kec. Banjarnegara.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Dr.SULIS Dari Dinas Kesehatan Kab. Banjarnegara.

Inti dalam kegiatan sosialisasi adalah cara pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid 19

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menyampaikan bahwa Kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pengarahan dan pemahaman terkait cara pencegahan virus covid 19 bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.