Banjarnegara (05/04/2021),- Kejaksaan Negeri Banjarnegara menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap-II) Perkara Narkotika jenis Sabu dari Penyidik Disresnarkoba Polda Jawa Tengah. Penyerahan Tahap-II Perkara Narkotika tersebut dengan tersangka H.A.M alias L (42 tahun) diterima oleh Jaksa Agil Januri Utomo, SH Kasubsi Penuntutan pada Bidang Pidum Kejari Banjarnegara bersama Tim Jaksa Kejati Jawa Tengah selaku Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut dengan pengamanan dari bidang Intelijen Kejari Banjarnegara oleh Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH dan Staf Intelijen Ekyatida T. Desmanto, S. Kom. Terhadap tersangka selesai pemeriksaan langsung digiring ke Rutan Polres Banjarnegara untuk dititipkan penahanan terhadap tersangka selama 20 (dua puluh) hari kedepan yang selanjutnya JPU segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kelas II Banjarnegara. (Intel/Humas-KN.Bna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar