Selasa, 04 Mei 2021

Kejari Banjarnegara Meminta Untuk Tidak Melayani Telepon Gelap Dari Oknum Oknum Tidak Bertanggungjawab Yang Mengatasnamakan Pejabat Pada Kejari Banjarnegara

 

Foto : Ilustrasi

Banjarnegara (04/05/2021),- Setiap hari raya keagamaan selalu saja muncul telpon gelap dari oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Pejabat pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara, beberapa waktu lalu saat menjelang hari raya natal dan tahun baru ada oknum oknum atau pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Banjarnegara untuk meminta sejumlah uang yang disasar kepada pimpinan Bank yakni Bank Jateng Cabang Banjarnegara dan Bank BPR Surya Yudha Kantor Pusat Banjarnegara. Sekarang menjelang hari Raya Idul Fitri mulai muncul lagi oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Banjarnegara menelpon beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, meminta untuk segera menelpon Kajari Banjarnegara dinomor 085335019615 karena Kajari ada butuh sesuatu.


Foto : Ilustrasi

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH menyampaikan bila ada hal – hal tersebut untuk tidak dilayani, karena itu tidak benar dan kami selalu mengingatkan kepada pejabat siapapun dilingkungan wilayah Banjarnegara bilamana ada oknum – oknum yang mengatasnamakan Kajari atau pejabat siapapun pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara kiranya tidak dilayani apalagi bila meminta sesuatu seperti meminta sejumlah uang, itu tidak benar dan agar sesegera mengkonfirmasi kepada kami. Itu sudah jelas termasuk perbuatan pidana penipuan yang dilakukan oleh pihak – pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab yang selalu muncul menjelang moment moment tertentu termasuk moment hari raya keagamaan, seperti saat ini yang sebentar lagi memasuki hari raya idul fitri.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan bahwa saat ini yang telah mengkonfirmasi telpon gelap tersebut kepada kami adalah Sekwan DPRD Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Banjarnegara, tentu tidak tertutup kemungkinan ada pejabat – pejabat lain yang juga menerima telepon yang serupa. Karena sipenelpon gelap tersebut menelpon ke telpon kantor dinas yang dituju sehingga nomor telpon sipenelpon tidak terlihat, kemudian nomor 085335019615 yang disampaikan oleh penelpon gelap tersebut juga bukan nomor pak Kajari. Kami dari Pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara tetap mengingatkan kiranya tidak melayani bilamana ada pihak – pihak yang mengaku pejabat pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk meminta minta sesuatu. (Intel/Humas-KN.Bna)