Senin, 26 April 2021

Kejari Banjarnegara Turut Menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 Yang Diselenggarakan Secara Virtual


 Foto Dok. Intel

Banjarnegara (26/04/2021),- Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Selamat Indra Wijaya, SH, MH menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang berlangsung pada hari Senin tanggal 26 April 2021 bertempat di Aula Ruang Rapat Bupati Banjarnegara yang diselenggarakan secara virtual (video conference). Kegiatan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 dengan tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju". Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Bupati Banjarnegara, Sekda Kabupaten Banjarnegara, serta perwakilan dari unsur anggota Forkopimda Kabupaten Banjarnegara serta beberapa pimpinan OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara.


Foto Dok. Intel

Dalam sambutan dan pengarahannya Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa peringatan hari otonomi daerah tahun ini merupakan momentum yang tepat untuk menata kembali perekonomian ditengah situasi pandemi saat ini dalam rangka terus meningkatkan daya saing daerah dalam rangka mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat, sesuai tema yang diangkat "Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju". Pelaksanaan kegiatan otonomi daerah yang berkwalitas membutuhkan kepemimpinan yang tepat dan cerdas, beberapa indikator nasional bisa kita cermati dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dengan berbagai macam perkembangan situasi yang ada, dengan semangat intropeksi dan perbaikan daerah perlu saya sampaikan beberapa kebijakan yakni (1). Perlunya merubah paradigma Pemerintahan dalam rangka meningkatkan pembangunan. (2). Perlunya sinergi dan kordinasi pemerintahan antar daerah dilandasi semangat gotong royong (3). Pemetaan wilayah berbasis data dalam rangka pembuatan kebijakan (4). Penguatan otonomi daerah melalui kerja sama dengan semua pihak. (5). Perbaikan pola perbaikan pemerintah yang adaktif dengan tujuan kualitas pelayanan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (6). Konsisten dalam melaksanakan regulasi kebijakan dengan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kepada seluruh jajaran Pemda dan Pemerintahan agar terus menjadi contoh dan tauladan dalam pelayanan publik dalam rangka menciptakan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Sementara pengarahan Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menyampaikan bahwa Otonomi daerah adalah salah satu bentuk disentralisasi, otonomi daerah sudah menjadi wacana lama semenjak penjajahan Belanda dalam rangka memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur daerahnya. Dalam penerapan otonomi daerah Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk bermanuver memberikan kebijakan sendiri sesuai dengan geografi, penduduk, dan sumber daya alam yang ada. Indonesia memiliki keberagaman sehingga perlu pembawaan kepemimpinan yang berbeda pula, selain itu dengan otonomi daerah memberikan ruang kepada Pemimpin Daerah untuk berkreasi membangun Daerah sesuai kemampuan dan sumber daya yang ada. Dengan peringatan hari otonomi daerah ini menandai sistem politik dan pemerintahan dalam rangka menentukan pembentukan bangsa, tiga urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum dan urusan pemerintahan kongkuren (sebagian didelegasikan kepada daerah). Pemda diharapkan bisa memberikan inovasi - inovasi untuk meningkatkan pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat tanpa merasa terbebani. Kedepan dengan otonomi daerah diharapkan bisa memberikan ruang berinovasi dan berkreasi untuk meningkatkan pendapatan untuk daerahnya. (Intel/Humas-KN.Bna)