Selasa, 30 Maret 2021 bertempat di Pengadilan Tipikor Semarang telah dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi Perkara Penyalahgunaan Keuangan/Fraud pada PT. BPR BKK Jawa Tengah Cabang Banjarnegara Unit Batur An.Terdakwa Nurul Huddah oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banjarnegara dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum yang melaksanakan sidang Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarnegara Amir Akbar Nurul Qomar,S.H.,MH dan Jaksa Fungsional Purna Nugrahadi, S.H. Bahwa persidangan tersebut dilaksanakan secara online dengan Jaksa Penuntut Umum dan Saksi- saksi berada di Pengadilan Tipikor Semarang sedangkan Terdakwa berada di Rutan Banjarnegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar